Pengembang Ethereum Terancam Dipenjara 6,5 Tahun Gegara Bantu Korea Utara untuk Cuci Uang

Virgil Griffith, pengembang Ethereum terancam dipenjara selama 6,5 tahun. Jaksa di AS menuding Griffith membantu Pemerintah Korea Utara untuk mencuci uang alias money laundering.

Kasus ini berpangkal pada November 2019 silam, ketika Griffith datang ke Korea Utara guna menghadiri konferensi blockchain pertama di negeri itu.

Menurut pengakuan Griffith, di sana ia mempresentasikan sejumlah keunggulan teknologi blockchain untuk mentransfer uang lintas negara. Presentasi khusus itu dihadiri oleh sejumlah petinggi negara pimpinan Kim Jong-un itu.

Usai acara dan kembali ke Amerika Serikat, Griffith justru dipanggil oleh FBI dengan dugaan membantu negara musuh AS, melanggar Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, yang melarang warga AS mengekspor teknologi dan kekayaan intelektual ke negara-negara komunis.

Di tahun itu juga kasus Griffith dilimpahkan ke kejaksaan, namun Peneliti Ethereum Foundation itu awalnya tidak mengakui.

Namun kemarin, Senin (27/9/2021), Griffith malah mengakui bersalah atas tuduhan jaksa, bahwa ia berkonspirasi dengan Korea Utara untuk melanggar undang-undang sanksi Amerika Serikat.

Atas pengakuan itu, maka Griffith bisa menghadapi hukuman penjara selama 6,5 tahun. Sidang lanjutan akan digelar beberapa pekan mendatang, setelah pemilihan juri dimulai di New York.

Ethan Lou, yang bersama Griffith di Korea Utara kala itu mengaku tidak tahu apa saja alasan Griffith mengaku bersalah.

“Tidak jelas hal dia justru mengaku bersalah. Surat pengakuan itu dia tandatangani kemarin (26/9/2021),” kata Lou melalui Twitter.

FBI Ringkus Griffith

Kamis (28/11/2019) waktu setempat FBI menangkap Virgil Griffith, tepat pada hari perayaan Thankgiving di Bandar Udara Los Angeles.

Keesokan harinya, kasus itu langsung dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Southern District di New York dan diumumkan kepada publik.

“Griffith diduga melakukan perjalanan ke Korea Utara tanpa izin dari Pemerintah Federal. Di sana ia melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Amerika Serikat. Kami tidak bisa membiarkan negara manapun untuk menghindari sanksi, sebab Korea Utara memiliki dana, teknologi dan informasi untuk meningkatkan kemampuan senjata nuklirnya yang bisa mengancam keamanan dunia. Lebih mengerikan lagi jika seorang warga negara AS diduga memilih untuk membantu musuh kita,” kata Asisten Direktur Utama FBI William F. Sweeney Jr, seperti yang dilansir dari Forbes.

Penyelidik juga mengatakan, bahwa selama perjalanan ke Korea Utara awal tahun ini, Virgil Griffith memberikan informasi yang sangat teknis kepada Korea Utara.

Informasi tersebut dapat digunakan oleh Korea Utara untuk mencuci uang dan menghindari sanksi ekonomi Amerika Serikat.

“Sebelumnya, kami sudah memperingkatkan Griffith agar tidak pergi ke Korea Utara. Di sebuah konferensi blockchain di sana ia mengajar para audiens cara menggunakan teknologi blockchain untuk menghindari sanksi,” kata John Demers, Asisten Jaksa Agung AS kala itu. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait