Jumlah pengguna kripto di Indonesia terus bertambah, tetapi nilai transaksi justru bergerak ke arah sebaliknya. Di balik tren tersebut, ABI melihat ada persoalan lain yang perlu mendapat perhatian serius.
Pengguna Bertambah, Transaksi Kripto Indonesia Malah Turun
Dikutip dari laporan sebelumnya, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, naik 1,03 persen dibandingkan 22,69 juta akun pada bulan sebelumnya.
Namun, pertumbuhan jumlah akun tersebut belum diikuti aktivitas perdagangan yang sama kuatnya. Nilai transaksi kripto justru turun 28,2 persen, dari Rp28,58 triliun pada Juni menjadi Rp20,52 triliun.
Dengan kata lain, sekitar 240 ribu akun bertambah hanya dalam sebulan, sementara nilai transaksi menyusut sekitar Rp8,06 triliun. Fenomena inilah yang kini ikut menjadi perhatian pelaku industri.
Revisi P2SK Disorot, Investor Kripto Terancam Hijrah ke Exchange Luar
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby Bun, menilai kondisi tersebut perlu dicermati lebih jauh, terutama karena pertumbuhan pengguna belum tercermin pada volume transaksi melalui pelaku yang berizin.
“Pertumbuhan akun yang tidak diikuti kenaikan volume di pelaku berizin adalah sinyal yang perlu kita waspadai bersama,” ujar Robby kepada Blockchainmedia.id melalui WhatsApp, Rabu (09/09/2026).
Menurut Robby, salah satu faktor yang perlu dicermati adalah potensi berpindahnya aktivitas perdagangan ke kanal ilegal yang menjalankan fungsi layaknya pedagang kripto, tetapi tidak memiliki izin resmi.
“Salah satu penyebab yang kami soroti adalah kebocoran aktivitas ke kanal ilegal, pihak-pihak yang berkedok layanan dompet maupun komunitas edukasi, tetapi pada praktiknya menjalankan fungsi pedagang tanpa izin dan tanpa perlindungan konsumen,” tuturnya.
Transaksi Anjlok, OJK Tetap Lihat Sinyal Positif
Sorotan ABI menjadi semakin menarik jika melihat perbandingan secara tahunan. Pada Juli 2025, jumlah konsumen kripto di Indonesia masih 16,50 juta, sementara nilai transaksinya mencapai Rp52,46 triliun.
Setahun kemudian, jumlah akun melonjak sekitar 39 persen menjadi 22,93 juta. Namun, nilai transaksi justru bergerak berlawanan dengan anjlok 60,9 persen menjadi Rp20,52 triliun pada Juli 2026.
Gambaran serupa juga terlihat secara kumulatif. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, transaksi kripto mencapai Rp171,12 triliun, turun 38,1 persen dari Rp276,45 triliun pada periode sama tahun lalu.
Meski transaksi melemah, OJK menilai kondisi ini belum menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto ikut menurun. Minat terhadap ekosistem aset digital dinilai masih tetap terjaga.
“Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif,” ujar Adi Budiarso, dilansir dari Detik, Senin (07/09/2026).
Di sisi lain, Robby menilai persoalan kanal ilegal tetap perlu mendapat perhatian serius. Baginya, masalah tersebut tidak berhenti pada persaingan antara pelaku berizin dan pihak yang beroperasi tanpa izin.
“Ini bukan sekadar persoalan persaingan usaha yang tidak sehat, melainkan persoalan perlindungan masyarakat,” tegas Robby, yang juga menjabat Chief Compliance Officer (CCO) sekaligus Co-Founder Reku.
Pengguna Kripto Indonesia Kian Ramai, Kok Transaksinya Malah Sepi?
ABI Dorong Pengawasan Kanal Ilegal Diperketat
Karena itu, ABI mendorong pengawasan lebih ketat terhadap pihak yang menjalankan fungsi perdagangan tanpa izin, terutama mereka yang tampil seolah hanya menyediakan layanan dompet atau komunitas edukasi.
“Kami meminta agar pengawasan diperketat dan penindakan dipercepat, karena setiap rupiah yang berpindah ke kanal ilegal adalah rupiah yang kehilangan perlindungan hukum,” ujar Robby dalam keterangannya.
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah akun belum menggambarkan seluruh aktivitas kripto di dalam negeri, terlebih jika sebagian transaksi justru mengalir melalui kanal yang berada di luar pengawasan.
Pada akhirnya, pertumbuhan industri kripto Indonesia tidak cukup dilihat dari banyaknya pengguna baru. Tantangannya adalah memastikan aktivitas tersebut tetap berada di jalur resmi, terlindungi, dan benar-benar berkontribusi terhadap pasar kripto nasional.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


