Penipuan Bermodus Investasi Tambang Crypto, 3 Pria Divonis Penjara 3 Tahun

Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan Kamis (2/3/2023) bahwa Chester (Chet) Stojanovich telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menipu pembeli dengan modus investasi tambang crypto dan layanan hosting penambang.

Dia mengaku bersalah pada November tahun lalu atas satu tuduhan wire fraud. DOJ menjelaskan bahwa sejak 2019 hingga penangkapannya pada April 2022, Stojanovich diduga menipu lebih dari selusin korban dengan kerugian lebih dari US$2 juta.

Hal ini dilakukan melalui penipuan melalui penyediaan investasi tambang crypto kepada para pelanggannya dan layanan penambang hosting.

“Nantinya hal ini akan memberi para korban aliran hash power yang menguntungkan yang nantinya dapat dikonversi menjadi mata uang kripto.

“Sebaliknya, Stojanovich menyalahgunakan uang korbannya dan gagal memberi mereka layanan penambang dan hosting penambang yang telah mereka beli darinya,” ujar Departemen Kehakiman.

BACA JUGA  Prediksi Harga Solana (SOL) Hari Ini, Masih di Tanjakan?

Penipuan Bermodus Investasi Tambang Crypto dan Vonis Hakim AS

Selain gagal menyediakan peralatan mining kripto dan layanan hosting yang telah mereka beli, Stojanovich juga berbohong dan meyakini bahwa penambang tersebut telah diperoleh dan digunakan untuk memberikan hash power kepada para pelanggannya.

Selain itu, diguga dana hasil penipuan investasi tambang crypto ini digunakan untuk pengeluaran yang tidak terkait dan pribadi, termasuk penerbangan charter, kamar hotel, limusin, dan pesta pribadi,” ujar Departemen Kehakiman.

Memperhatikan bahwa Stojanovich dijatuhi hukuman di hadapan Hakim Distrik AS Denise Cote, DOJ menyimpulkan:

“Selain hukuman penjaranya, Stojanovich juga dijatuhi hukuman tiga tahun pembebasan dalam pengawasan, penyitaan US$2.158.927, dan restitusi kepada para korbannya sejumlah US$2.108.927,” ujar Departemen Kehakiman AS, dikutip dari News.Bitcoin.

Stojanovich terbukti berbuat curang dan berbohong kepada para pelanggannya atas investasi tambang crypto. Karena tidak memberikan produk dan pelayanan sebagaimana yang dijanjikan.

BACA JUGA  Genesis dan Kreditor Capai Kesepakatan, Ini Dampaknya ke Pasar Crypto

Kebohongan yang dia lakukan cukup lihat mengingat dia dapat meyakini para pelanggannya bahwa produk dan pelayanan hosting tambang crypto tersebut telah dimiliki oleh para pembelinya.

Pengacara AS Damian Williams berpendapat bahwa kasus ini menjadi peringatan bersama bahwa penipuan dapat terjadi kapan saja. Namun, jaksa dan pihak yang mengatur UU harus selalu sedia menghalau jenis penipuan berkedok investasi tambang crypto ini. [az]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait