IKLAN

Perburuan “Ratu Kripto Onecoin”, Ruja Ignatova Belum Berhenti, Sang Suami Turut Jadi Sasaran

Pemburuan terhadap penjahat kripto OneCoin, Ruja Ignatova terus berlanjut. Kali ini yang turut jadi sasaran aparat europol adalah sang suami.

Ruja Ignatova adalah buronan menahun dan kelas kakap dalam kasus skema ponzi berkedok kripto OneCoin sejak tahun 2017.

Pada tahun 2014 saja dia dan rekannya, termasuk ayahnya sudah dicap sebagai penipu di Jerman. Setahun berikutnya dia terlibat aktif di skema ponzi berbalut investasi kripto, yakni BigCoin. Barulah pada tahun 2014, dia membuat skema penipuan serupa lewat OneCoin.

Setelah banyak korban dari banyak negara mengadu kepada pihak berwajib, pada 25 Oktober 2017, tiba-tiba ia lenyap bak ditelan bumi, diduga melarikan diri dari Sofia, Turki menuju Yunani.

Kemudian pada tahun 2019, saudaranya, Konstantin Ignatov, divonis bersalah karena menjalankan bisnis skema ponzi dan pencucian uang lewat Onecoin.

Kate Winslet Dikabarkan Akan Bintangi Film Skema Ponzi OneCoin

Kabar terbaru adalah beberapa pekan lalu, Ruja Ignatova jadi buronan nomor satu oleh kepolisian Uni Eropa (europol). Pihak keamanan ini menjanjikan hadiah hingga 5 ribu euro, bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Ruja.

BACA JUGA  Investasi Berkedok Aset Kripto Bernilai Rp168 Miliar, AS Bekukan Aset Pelaku

Beberapa hari lalu, sang suami disebut turut jadi sasaran pengejaran, demi melacak keberadaaan Ruja.

“Sejak Agustus 2020, penyidik sebenarnya ​​telah fokus pada suami Ruja setelah mengantongi sejumlah bukti kuat sejak Januari 2022, bahwa mereka berdua melakukan pencucian uang,” ucap sumber anonim di kejaksaan di Darmstadt, Jerman, dilansir dari Der Spiegel belum lama ini.

Salah satu yang jadi petunjuk kuat dugaan pencucian uang itu adalah berdasarkan pengakuan seorang pengacara di Neu-Isenburg, yang telah menerima uang haram sebanyak 7,69 juta euro dari Ignatova pada tahun 2016.

Ratu Kripto Doktor Hukum Jerman

Lahir di Bulgaria, Ruja Ignatova datang ke Schramberg, Jerman bersama orang tuanya saat remaja dan menyelesaikan gelar doktornya di bidang hukum di Universitas Konstanz.

Ignatova adalah warga negara Jerman. Pada tahun 2014 ia mendirikan OneCoin bersama dengan mitra bisnis, mereka memasarkan proyek mereka dengan embel-embel “Bitcoin Killer“.

BACA JUGA  Skema Ponzi, Bos EDCCash Sudah Ditahan

Belakangan, beberapa surel antara Ruja dan mitranya itu, membuktikan bahwa sejak awal proyek ini memang dirancang untuk menipu orang.

Di Jerman, penyidikan besar terhadap empunya OneCoin berlangsung di kantor kejaksaan Bielefeld.

Pada September 2021, pengadilan dimulai di Munster terhadap tiga terdakwa, termasuk terhadap beberapa orang yang berperan sebagai bagian pemasaran OneCoin di Jerman.

Menurut jaksa penyidik, antara Desember 2015 dan akhir musim panas 2016 saja, 320 juta euro mengalir ke Ignatova.

Penyidik menilai, lebih dari 20 ribu investor OneCoin berasal dari Jerman pada tahun itu saja. Sedangkan di negara lain, kerugian investor yang tertipu mencapai miliaran dolar. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait