Bursa kripto terbesar di India, WazirX, yang adalah milik Binance, telah mengalami perdagangan yang lesu akibat kebijakan pajak kripto 30 persen yang berlaku sejak 1 April 2022 lalu.
Volume perdagangan kripto pada bursa berbasis India anjlok ke tingkat terendah selama bertahun-tahun menyusul penetapan aturan perpajakan baru tersebut, menurut data dari perusahaan riset kripto Crebaco.
WazirX merupakan bursa yang paling terdampak dimana volume perdagangan USD ambruk hingga 72 persen dalam kurun waktu dua pekan.
Sementara itu, ZebPay mengalami penurunan volume 59 persen. Burrsa CoinDCX dan BitBns melesu masing-masing 52 persen dan 41 persen.
Kendati penurunan itu dapat dikaitkan dengan tren global, volume perdagangan mencapai puncak bulanan pada 31 Maret lalu. Hal ini menandakan sebagian besar pengguna India menutup posisi mereka sebelum aturan pajak baru itu berlaku.
Crypto Slate melaporkan, India mengenakan pajak 30 persen pada keuntungan transaksi kripto dan tidak mengizinkan pengguna menutup kerugian dengan keuntungan dari transaksi kripto lain.
Pasal paling kontroversial dalam sistem pajak baru tersebut belum berjalan. Pemerintah India ingin mengenakan pajak 1 persen yang dipungut di sumber mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Pakar kripto meyakini liabilitas pajak ini akan berdampak besar terhadap pasar kripto sebab trader harian merupakan porsi terbesar dari volume perdagangan harian di bursa kripto India.
Kendati pajak keuntungan 30 persen sudah memporakporandakan pasar kripto India, sejumlah sosok di negara tersebut menginginkan pajak lebih banyak lagi.
Bihar Sushil Kumar Modi, mantan menteri dan anggota partai politik yang berkuasa, berkata kripto adalah bentuk judi. Sebab itu, ia menghimbau pemerintah meningkatkan pajak bagi aset virtual.
Selain itu, ia berargumen kripto bukan merupakan komoditas, aset atau jasa sebab tidak dijamin oleh perusahaan manapun, berbeda dengan saham di pasar modal.
Sejumlah Bursa Bekukan Transaksi
Bitcoinist melansir, WazirX dan bursa CoinSwitch Kuber telah menangguhkan deposit rupee melalui United Payment Interface (UPI) untuk membeli aset kripto.
UPI merupakan sistem pembayaran real-time di India yang diregulasi oleh bank sentral. Total nilai transaksi UPI melampaui US$1 triliun pada tahun fiskal lalu. [ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.