IKLAN

Peretas PolyNetwork Kembalikan Shiba Inu (SHIB) Rp28 Milyar Curian

Peretas PolyNetwork akhirnya mengembalikan token Shiba Inu (SHIB) senilai Rp28 milyar hasil curian sebelumnya.

Terpantau petang hari ini, Rabu (11/8/2021) pukul 18:00 WIB, sebanyak 259.737.345.149,52 shiba inu (SHIB) sudah dikembalikan ke address Ethereum khusus yang disediakan oleh pengelola PolyNetwork. Jumlah SHIB itu persis sama ketika SHIB dicuri kemarin.

Di address itu pula ada kripto lainnya, yakni 0,48088889 ETH, 1.444.520.023,27641 BABYDOGE dan sejumlah kripto kecil lainnya.

Hingga artikel ini ditulis, belum semua kripto dikembalikan, yang mencapai lebih 60 kripto di address Ethereum itu, baru bernilai setara US$2,6 juta.

Shiba Inu (SHIB) yang sudah dikembalikan oleh peretas.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, DeFi PolyNetwork mengalami peretasan pada Selasa (10/8/2021). Akibatnya banyak kripto bernilai total US$600 atau setara dengan Rp8,6 triliun melayang dari walllet di 3 blockchain, yakni Ethereum, Binance Smart Chain dan Polygon.

Pihak PolyNetwork yang dipimpin oleh Pendiri NEO Da Hongfei itu menyampaikan, bahwa peretasan itu terjadi karena ada celah keamanan di smart contract DeFi mereka.

BACA JUGA  Pasar Kripto Lesu, Shiba Inu Masih Pegang Peluang Bullish dari Faktor Teknikal Ini

PolyNetwork pun langsung bergegas “mengancam” peretas akan mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, jikalau tak segera mengembalikannya.

Akhirnya pada hari ini, Rabu (11/8/2021), pihak peretas menyampaikan, bahwa dalam proses mengembalikan kripto itu.

Sebelumnya, pihak developer Shiba Inu memastikan kasus pencurian SHIB itu tidak ada hubungannya dengan sistem kripto yang dikelolanya.

Kasus ini murni peretasan di tubuh PolyNetwork sendiri, karena SHIB memang tersimpan di situ.

SHIB senilai itu termasuk 4 terbesar dari 61 kripto yang dicuri. Kripto bernilai terbesar adalah DAI (US$92.978.493,41), kemudian WBTC (US$47.309.520,18), USDT (US$33.431.213,90).

BACA JUGA  Shiba Inu Hadirkan Peluang Pendapatan Pasif Seumur Hidup, Minat?

Pihak perusahaan Tether mengumumkan sudah menandai dan membekukan transaksi USDT itu. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait