Pembobolan Layanan Terkait BI Fast Memanas, Rp200 Miliar Dicuci Lewat Kripto

Kasus pembobolan sistem yang menggunakan layanan BI Fast kembali menyita perhatian publik. Dugaan peretasan yang menimbulkan kerugian hingga Rp200 miliar ini mengguncang kepercayaan terhadap sistem pembayaran nasional, sekaligus memunculkan dugaan aliran dana ilegal ke aset kripto.

BI dan OJK Perkuat Pengawasan Sistem Pembayaran

Dikutip dari laporan CNBC pada Senin (08/12/2025), Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa bank sentral terus memantau perkembangan kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum.

“Perbankan yang terkait dalam kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” tegas Denny.

Menurut Denny, BI aktif berkoordinasi dengan OJK dan pihak berwenang untuk memastikan pemulihan berjalan seiring penguatan keamanan sistem, sekaligus mencegah gangguan terhadap stabilitas sistem pembayaran nasional.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Riset Terbaru Ungkap CEX Jadi Jalur Utama Pencucian Kripto

Di sisi lain, BI juga memastikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur keamanan terus dilakukan. Upaya ini mencakup peningkatan pengawasan internal serta penyesuaian standar mitigasi risiko di sektor perbankan.

BACA JUGA:  Vitalik Buterin Ingatkan Bahaya Web4 yang Didominasi AI

Pembobolan BI Fast Bukan Kejahatan Biasa

Setelah melalui investigasi oleh BI dan OJK, kompleksitas kasus ini mulai terungkap. Mengutip laporan Kompas, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pembobolan BI Fast tidak dilakukan oleh pelaku tunggal.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan ini melibatkan jaringan kriminal yang terorganisasi dan dijalankan secara sistematis. Pola tersebut membuat proses penelusuran menjadi jauh lebih rumit dibandingkan kasus fraud konvensional. 

“Memang persoalan nih, persoalan scam, persoalan cyber attack segala macam ini memang persoalan yang tidak mudah sekarang pada saat ini ya,” ujar Dian, Senin (15/12/2025).

Temuan OJK menunjukkan bahwa dana hasil pembobolan diduga langsung dialihkan ke aset kripto di pasar internasional. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menghilangkan jejak transaksi sekaligus menghindari pemblokiran oleh otoritas keuangan domestik.

Dian menegaskan, setelah dana ilegal dikonversi ke kripto dan masuk ke jaringan global, ruang gerak regulator akan menjadi sangat terbatas karena skalanya yang lebih luas dan sulit untuk di lacak. 

BACA JUGA:  Vitalik Buterin: Jika Kripto Cuma Jadi Spekulasi, Industri Ini Akan Mati

“Yang paling kami khawatirkan adalah dana tersebut tidak bisa diblokir lebih cepat karena dana sudah dialihkan ke kripto internasional,” katanya.

Jejak Dana Menghilang di Jaringan Kripto Global

Karakter transaksi kripto yang tanpa batas membuat pelacakan serta pemulihan dana menjadi semakin sulit. Dalam kondisi ini, OJK tidak lagi memiliki kendali langsung untuk menghentikan aliran dana yang telah keluar dari sistem keuangan domestik.

Untuk menghadapi tantangan ini , OJK terus berkoordinasi dengan BI dan aparat, sekaligus mendorong penguatan kerja sama internasional. Menurut Dian, kejahatan siber dan penipuan berbasis aset digital merupakan isu yang membutuhkan penanganan lintas negara.

“Sekarang itu kita mendorong lembaga internasional karena kita sering hadir di berbagai pertemuan internasional untuk betul-betul mengangkat persoalan ini menjadi persoalan global, bukan persoalan domestik kita sebetulnya,” tambahnya.

Gila! Hacker Bandung Bobol Bursa Kripto, Rugikan Rp 6,6 Miliar

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai platform atau layanan kripto yang digunakan pelaku. Namun, dengan skala dana yang besar, pelaku diduga memanfaatkan metode crypto mixing untuk menghapus jejak transaksi. 

BACA JUGA:  Riset Terbaru Soroti WLFI sebagai Pemicu Crypto Crash pada 2025

Secara sederhana, metode ini dapat dianalogikan seperti mencampur uang tunai dari banyak orang ke dalam satu wadah, lalu membagikannya kembali secara acak, sehingga asal-usul dana menjadi kabur dan sulit dilacak.

Kasus pembobolan terkait layanan BI Fast kembali menegaskan bahwa di era digital, penguatan sistem keamanan serta kerja sama lintas lembaga, bahkan lintas negara, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meminimalkan serangan siber serupa.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia