Pasar kripto Indonesia tengah menghadapi ujian serius menyusul sengketa antara Indodax dengan pengembang serta pemegang BotXcoin (BOTX). Kasus ini bermula dari peretasan Indodax pada 2024 yang menyebabkan hilangnya puluhan juta BOTX, bersama sejumlah token lain, dengan total nilai sekitar US$ 18,2 juta.
Meski Indodax menegaskan saldo kripto dan rupiah pengguna tetap aman, sejumlah pemilik BOTX mengaku mengalami pengurangan saldo. Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama setelah BOTX resmi didelisting pada Oktober lalu.
Dengan nilai transaksi kripto nasional yang mencapai triliunan rupiah per tahun, penyelesaian sengketa ini menjadi perhatian publik. Hingga awal Januari 2026, arah penyelesaian kasus Indodax–BotXcoin masih dinantikan, dengan OJK memegang peran kunci dalam menjaga kepercayaan pasar.
Kronologi Konflik dan Konversi Paksa BotXcoin
Kasus ini bermula dari peretasan sistem Indodax pada 11 September 2024. Hasil penelusuran keamanan menemukan dompet bermasalah yang menampung lebih dari 68 juta token BOTX, termasuk sekitar 150 transaksi besar yang berasal dari platform tersebut.

Merespons temuan tersebut, Indodax menghentikan sementara perdagangan sebagian aset dan melakukan audit internal. Pihak bursa menegaskan tidak ada “akses ilegal eksternal” yang memengaruhi cadangan dana nasabah, serta memastikan dana pengguna tetap aman.
CEO Indodax William Sutanto menyatakan pihaknya meminta pengguna terdampak untuk menyerahkan bukti pendukung dan memastikan setiap akun dipantau. Ia menekankan bahwa indikasi awal menunjukkan masalah diduga berasal dari sisi pengguna, bukan dari bursa.
“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal,” ujarnya, dikutip dari detikFinance, Kamis (02/01/2026).
Situasi berubah pada akhir November 2025, ketika Indodax melakukan konversi paksa BOTX ke rupiah senilai Rp342 per token. Konversi ini dilakukan tanpa persetujuan pemilik akun, saat perdagangan BOTX dibuka kembali namun token tersebut masih berstatus suspend.
Langkah tersebut menuai penolakan keras dari pengembang dan pemegang BOTX. Perwakilan developer BOTX, Randi Setiadi, menyebut likuidasi sepihak ini merugikan ribuan holder karena menghilangkan kendali atas aset mereka sekaligus menyoroti potensi pelanggaran regulasi.
“Ini bertentangan dengan Pasal 16 ayat 2 POJK 27/2024. Pedagang wajib meminta persetujuan konsumen untuk melakukan likuidasi atau memindahkan aset ke wallet milik konsumen,” kata Randi, dilansir dari tvOnenews, Minggu (04/01/2026).
Ia menambahkan masih terdapat “aset digital nasabah yang tidak sesuai atau hilang” dalam pencatatan Indodax, serta memperingatkan bahwa tanpa kejelasan penyelesaian, kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap crypto exchange lokal.
Mediasi Indodax-BOTX Gagal, OJK Lanjutkan Investigasi
Upaya penyelesaian sengketa Indodax dan BOTX sempat ditempuh melalui jalur mediasi yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Desember 2025. Rapat yang melibatkan OJK, manajemen Indodax, dan perwakilan BOTX digelar pada 3 Desember 2025.
Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak BotXcoin menilai proses menemui jalan buntu karena tidak tercapai kesepakatan terkait harga likuidasi yang dianggap adil. Mereka meminta token BOTX dikembalikan apabila nilai konversi internal tidak disetujui.
“Kami sudah melakukan mediasi pada awal Desember lalu. Intinya, jika memang tidak ditemukan kecocokan harga, kami meminta agar token BOTX dikembalikan,” kata Randi Setiadi, dikutip dari tvOnenews, Senin (29/12/2025).
Gagalnya mediasi antara Indodax dan pihak BOTX mendorong OJK mengambil langkah lanjutan yang bersifat lebih tegas. OJK menyatakan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Divisi Pemeriksaan dan Pengawasan untuk ditangani lebih mendalam.
Indodax Pamer PoR Rp 18 Triliun di Tengah Polemik BOTX
Di tengah sorotan publik dan proses pemeriksaan regulator, Indodax mengambil langkah untuk meningkatkan transparansi kepada pengguna. Pada 6–7 Januari 2026, Indodax mengumumkan pembaruan fitur Proof-of-Reserves (PoR) yang ditampilkan melalui CoinMarketCap.
Berdasarkan data PoR Indodax, cadangan aset Indodax tercatat telah melampaui US$1 miliar atau setara sekitar Rp 18 triliun. Indodax menyampaikan bahwa seluruh aset pengguna dijaga dengan rasio 1:1, sehingga setiap dana nasabah didukung oleh cadangan yang setara.
Sejumlah pihak menilai publikasi data PoR ini sebagai upaya untuk memberikan gambaran mengenai kondisi likuiditas perusahaan. Nilai cadangan sebesar Rp 18 triliun tersebut menunjukkan kemampuan Indodax dalam menutup simpanan nasabah, serta mencerminkan tingkat solvabilitas yang memadai.
Rilis PoR ini juga dipandang sebagai bagian dari komunikasi Indodax kepada pasar di tengah polemik BOTXcoin dan perhatian publik terhadap isu keamanan. Melalui penyampaian data cadangan, Indodax berharap dapat menjaga kepercayaan pengguna dan stabilitas platform.
Meski demikian, sebagian pihak masih mencermati komposisi aset yang tercantum dalam PoR Indodax, termasuk keberadaan Krypton DAO (KRD). Token ini diketahui memiliki likuiditas yang rendah dan hanya tersedia di dua bursa kripto, sehingga menjadi perhatian tersendiri dalam penilaian transparansi dan kualitas cadangan.
Ujian Kepercayaan Pasar Kripto Nasional
Sengketa antara Indodax dan BOTXcoin menjadi ujian penting bagi ekosistem kripto Indonesia. Kasus ini kembali menyoroti isu keamanan aset yang disimpan di centralized exchange lokal, terutama dalam situasi darurat atau ketika terjadi perselisihan internal.
Perkembangan perkara tersebut memicu perhatian pelaku pasar terhadap aspek perlindungan konsumen. Penyelesaian yang tidak transparan berpotensi melemahkan kepercayaan investor dan menimbulkan keraguan terhadap mekanisme pengelolaan aset di industri kripto nasional.
Dalam konteks ini, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi krusial. Regulator diharapkan mampu memberikan kepastian hukum melalui pemeriksaan yang menyeluruh serta penegakan aturan yang konsisten dan proporsional.
Keputusan OJK akan menjadi penentu arah kepercayaan pasar. Penanganan yang tegas dan jelas dapat memperkuat kredibilitas industri kripto nasional, sementara ketidakpastian berisiko mendorong investor beralih ke alternatif lain.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



