Uni Eropa sama seperti halnya Amerika Serikat, sejumlah proyek blockchain negara-negara di Uni Eropa sudah mulai mengakui adanya STO (Security Token Offering) sebagai pengganti ICO (Initial Coin Offering). ICO dianggap kurang memadai dari segi keamanan dan kenyamanan.
OLEH: Tim EMURGO Indonesia
Hal inilah yang mendorong mereka untuk mulai mengembangkan STO. Malta adalah salah satu negara yang sangat tertarik akan blockchain dan sudah meluncurkan STO mereka sendiri melalui LXDX (Maltese Cryptocurrency Exchange). Sedangkan Estonia juga telah meluncurkan imereka sendiri. Langkah kedua negara itu dianggap mampu mendorong negara-negara lain di Uni Eropa agar lebih terbuka melakukan STO.
Perihal peraturan terkait STO di Eropa memang berbeda-beda, tergantung kepada negara masing-masing. Agar STO dapat diluncurkan, penyelenggara STO (dalam hal ini si empunya perusahaan atau mitra terkait), diharuskan membuat prospektus yang sudah disetujui oleh regulator di negara masing-masing. Prospektus selayaknya whitepaper yang memaparkan informasi terperinci proyek yang hendak digunakan dalam proses STO.
Namun, secara umum, mengingat sebagian besar adalah negara anggota Uni Eropa, penyelenggara STO harus memenuhi paling tidak satu syarat yang ditentukan oleh European Securities and Markets Authority’s Exemption Regulation.
Malta sendiri sudah mengeluarkan peraturan khusus, yakni Virtual Financial Asset Act (VFA Act), Innovative Technological Arrangement and Services Act (ITAS Act) dan Malta Digital Innovation Authority Act (MDIA), yang juga memuat paduan untuk STO.
Sedangkan Swiss, yang dikenal sebagai negara terdepan perihal blockchain juga telah memiliki regulasi STO tersendiri. Otoritas bernama The Swiss Financial Supervisory Authority (FINMA) menggolongkan token menjadi: Pertama, Token Pembayaran yang digunakan untuk membayar barang dan jasa.
Kedua, Token Utilitas untuk mengakses penggunaan aplikasi atau jasa tertentu yang berbasis digital.
Ketiga, Security Token adalah token digital berbasis blockchain yang mewakili aset tertentu, baik fisik maupun maya sepanjang dianggap memiliki nilai (sekuritas). Token yang tergolong security token diharuskan untuk mematuhi peraturan yang sama dengan sekuritas lainnya.
Ini artinya STO di Swiss diatur oleh peraturan yang sama dengan sekuritas pada umumnya, seperti saham, obligasi dan valas (valuta asing).
Tantangan yang dihadapi di Uni Eropa juga serupa dengan yang ada di Amerika Serikat. Dengan terbatasnya jumlah investor (karena harus diakreditasi), Eropa menghadapi masalah dengan likuiditas jika dibandingkan dengan ICO. Juga, sulit bagi investor retail untuk berpartisipasi dalam STO, karena regulasi yang ada. [*]