Perusahaan Crypto Ini Dituding Menipu Investor Setara Rp17,4 Triliun

Dalam perkembangan hukum yang menggemparkan, Jaksa Agung New York, Letitia James, telah mengambil tindakan hukum terhadap dua perusahaan crypto terkemuka, Gemini dan Digital Currency Group (DCG).

Tuntutan hukum ini mengklaim adanya penipuan yang signifikan karena protokol risiko yang tidak memadai, dan menambahkan daftar tantangan hukum yang semakin membelit para pemimpin industri ini.

Meskipun tuduhan ini, kedua perusahaan tersebut telah menyatakan tekad mereka untuk melawan tuntutan ini di pengadilan.

Perusahaan Crypto Dituding Menipu Investor

Forbes melaporkan, kantor Jaksa Agung New York sedang berusaha untuk membatasi operasi Gemini, sebuah bursa kripto yang dikelola oleh saudara kembar terkenal, Cameron dan Tyler Winklevoss, dan Digital Currency Group, sebuah konglomerat yang dipimpin oleh mantan milyarder Barry Silbert, di New York.

Selain itu, gugatan ini menuntut agar kedua perusahaan memberikan restitusi kepada investor yang terkena dampak.

Inti masalah ini berkisar pada program Gemini Earn, yang didukung oleh divisi crypto lending Genesis milik DCG.

Menurut keluhan, program ini menipu sekitar 280.000 investor sebesar lebih dari US$1 milyar. DCG juga dituduh menyembunyikan kerugian sekitar US$1,1 milyar.

Kekhawatiran Gemini terhadap protokol risiko DCG konon memicu pembicaraan di dalam perusahaan tentang masa depan program ini. Kekhawatiran ini meningkat hingga pada bulan Juli 2022, diadakan rapat dewan untuk membahas penutupan program Earn.

Salah satu anggota dewan bahkan membandingkan situasi ini dengan krisis likuiditas yang dialami oleh Lehman Brothers pada tahun 2008 jika pasar meletus.

Situasi memburuk ketika Genesis menghentikan semua penarikan pada bulan November, diikuti oleh pengajuan kebangkrutan pada bulan Januari.

Keruntuhan para raksasa industri FTX dan Alameda Research, yang terlibat dalam dugaan penipuan besar-besaran, mengakibatkan penutupan Gemini Earn pada bulan Januari.

Gugatan ini tidak hanya menamai perusahaan, tetapi juga individu-individu kunci sebagai terdakwa, termasuk Barry Silbert dan mantan CEO Genesis, Michael Moro.

Sebagai tanggapan terhadap tindakan hukum ini, juru bicara Digital Currency Group menyatakan tekad perusahaan untuk melawan tuntutan tersebut.

“DCG telah bekerja sama dengan jaksa selama beberapa bulan dan membantah adanya tindakan yang salah dari perusahaan atau Barry Silbert,” ujar juru bicara tersebut.

Silbert sendiri mengungkapkan kekagetannya atas gugatan ini dan menekankan bahwa tahun lalu, tujuan DCG adalah membantu Genesis mengatasi tantangan yang dihadapi akibat kejatuhan Three Arrows dan mempersiapkan kesuksesan di masa depan.

Gemini, yang sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap DCG pada bulan Juli, melihat inklusinya dalam gugatan ini sebagai skenario pembebanan korban. Bursa ini mengumumkan niatnya untuk membela diri terhadap tuduhan tersebut.

Michael Moro, mantan CEO Genesis, belum memberikan pernyataan publik tentang gugatan ini.

Sebaliknya, Grayscale telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan spot Bitcoin ETF di AS.

Grayscale mengajukan permohonan baru kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk Grayscale Bitcoin Trust-nya.

Langkah ini membuka jalan bagi produk investasi mata uang digital Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) untuk beroperasi sebagai spot Bitcoin ETF yang terdaftar di Bursa Efek New York, dengan persetujuan SEC terhadap formulir S-3.

Fortune melaporkan, perusahaan tersebut menyatakan bahwa Grayscale Bitcoin Trust siap berfungsi sebagai ETF setelah menerima persetujuan regulasi. Grayscale berharap dapat bekerja sama dengan SEC untuk mempercepat proses ini, demi investor GBTC.

Perusahaan ini baru-baru ini meraih kemenangan hukum atas SEC, yang mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut tidak memiliki dasar untuk menolak permintaan Grayscale untuk mengonversi produk GBTC menjadi spot Bitcoin ETF.

Keputusan SEC untuk tidak mengajukan banding atas putusan tersebut meningkatkan kemungkinan persetujuan ETF itu dalam beberapa bulan mendatang. Mari kita saksikan. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait