Polda Bali Ungkap Penculikan WNA Rusia, Aset Kripto Jadi Sasaran

Kasus kejahatan yang menyasar pemilik aset kripto kembali terjadi di Bali. Seorang WNA asal Rusia diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan demi memaksa korban menyerahkan akses ke aset digital miliknya. Polisi kini masih memburu para pelaku.

Korban Disergap Saat Pulang, Pelaku Incar Kripto

Mengutip laporan Antara Bali pada Jumat (10/07/2026), Polda Bali mengungkap seorang warga negara Rusia berinisial AI menjadi korban penculikan di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Polisi menduga aksi tersebut bermotif perampasan aset kripto.

Peristiwa bermula pada Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 21.35 WITA. Korban baru meninggalkan Restoran Hedonist dan menuju vila tempat tinggalnya di Desa Pecatu. Namun, perjalanan pulang itu berubah menjadi aksi kriminal yang diduga telah direncanakan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan sebuah Nissan Serena hitam menghadang kendaraan korban. Dua pelaku menyergap, memborgol tangan korban, lalu menutup kepalanya sebelum membawanya pergi.

Penculik Anak Bos Crypto Scam Ukraina di Bali Akhirnya Ditangkap

Korban kemudian dibawa ke bangunan yang diduga menjadi lokasi penyekapan. Selama hampir 30 jam, korban mengaku mengalami intimidasi, pemukulan, dan tendangan agar menyerahkan kata sandi akun aset kripto yang dimilikinya.

BACA JUGA:  CEO CryptoQuant: RWA Kian Mendominasi, Bursa Kripto Berubah Jadi Rumah Emas dan Saham

“Berdasarkan keterangan dari korban, selama hampir 30 jam ia mengalami intimidasi, pemukulan, dan juga tendangan dari para pelaku,” ungkap Ariasandy.

Polisi Memburu Pelaku, Kerugian Belum Dipastikan

Menurut Ariasandy, pelaku merampas smartphone Xiaomi milik korban. Setelah itu, mereka memanfaatkan kunci vila yang berada di sepeda motor untuk mengambil telepon lain yang diduga digunakan mengakses aset kripto.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Setelah memperoleh apa yang diinginkan, para pelaku melepaskan korban pada Sabtu (04/07/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran. Korban penculikan kemudian langsung menjalani perawatan di instalasi gawat darurat.

Polda Bali yang sebelumnya menerima laporan orang hilang langsung meningkatkan penanganan perkara menjadi dugaan penculikan, penganiayaan, dan pencurian. Polisi juga memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta menganalisis data cell dump.

Ariasandy mengatakan penyidik masih mendalami identitas para pelaku, termasuk memastikan kewarganegaraannya. Polisi juga masih menghitung kerugian akibat hilangnya kripto korban, sembari memburu Nissan Serena hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:  Altseason Terancam Punah? Arus Keluar Altcoin Tembus Rp4.780 Triliun

Bali Berulang Kali Jadi Lokasi Kejahatan Kripto

Kasus ini menambah daftar kejahatan bermotif aset kripto yang pernah terjadi di Bali. Pada Februari 2026, Polda Bali mengungkap penculikan WNA Ukraina, Igor Komarov, dan menetapkan enam warga negara asing sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, polisi mengungkap keterlibatan pelaku melalui CCTV, pelacakan GPS, hingga temuan jejak darah yang telah diuji secara forensik. Sejumlah tersangka bahkan diduga sempat melarikan diri ke luar negeri.

Sebelumnya, pada 2024, seorang WNA asal Ukraina juga menjadi korban perampokan bersenjata di kawasan Ungasan, Badung. Korban dipaksa mentransfer aset kripto senilai sekitar Rp3,4 miliar setelah disekap di sebuah vila.

9 Tips Mengamankan Aset Kripto dari Perampok seperti Kasus di Bali

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap pemilik aset kripto kini tidak hanya datang melalui peretasan. Dalam beberapa kasus, pelaku justru menggunakan intimidasi dan kekerasan fisik demi mengambil alih akses dompet digital korban.

BACA JUGA:  Rp24,9 Triliun! Kripto Jadi Mesin Uang Donald Trump di 2025

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait