IKLAN

Polisi Belanda Sita Bitcoin Bernilai Rp431 Miliar dari Pasutri

Polisi Belanda menyita Bitcoin bernilai Rp431 miliar, termasuk uang tunai 250 ribu euro dari pasutri (pasangan suami istri), sebagai barang bukti kejahatan pencucian uang.

Penyitaan itu terkait divonisnya pasutri, warga Hilversum, Belanda di pengadilan Rotterdam, 23 Oktober 2020 lalu. Pengadilan telah menetapkan bahwa pelaku telah mencuci uang lebih dari 16 juta euro selama dua setengah tahun.

Pihak kejaksaaan menyebutkan, kedua terdakwa terbukti membeli Bitcoin dan memperdagangkan aset kripto itu tanpa memberi tahu otoritas pajak.

74 Persen Transaksi Bitcoin di Bursa Berisiko Pencucian Uang

Mereka juga disebutkan menjual Bitcoin di dark web, tempat yang lazim berlaku tindak kejahatan dunia maya.

“Saat menjalankan bisnisnya, pelaku tidak meminta dokumen identitas pelanggan, padahal transaksinya seringkali sangat besar. Pasangan suami istri itu berkomunikasi dengan pelanggannya di dark web,” sebut kejaksaan setempat.

Masing-masing pelaku dijatuhkan vonis 2 dan 2,5 tahun penjara, dimulai dengan masa tahanan tambahan selama 6 bulan, termasuk denda sebesar 45 ribu euro. [Openbaar Ministerie/red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait