Gelombang penipuan kripto kembali mencuat. Kali ini, fakta mengejutkan datang dari Jawa Tengah. Sebuah jaringan scam internasional ternyata beroperasi rapi dari Sukoharjo, dengan modus yang memadukan manipulasi emosional dan platform kripto palsu.
Polda Jateng Bongkar Sindikat Scam di Sukoharjo
Dikutip dari laporan Humas Polri pada Jumat (22/05/2026), Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penipuan online bermodus pig butchering yang melibatkan jaringan lintas negara.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu, sebanyak 38 tersangka pig butchering berhasil diamankan dari wilayah Kabupaten Sukoharjo dan juga Kota Surakarta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di ruang digital. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.
Dari penyelidikan, diketahui sindikat beroperasi dengan kedok PT Digi Global Konsultan di Solo Baru, Sukoharjo, yang digunakan sebagai pusat operasional dan perekrutan untuk menjalankan penipuan dengan tampilan profesional.
Modus Pig Butchering Jerat Korban Lewat Kripto
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan skema pig butchering. Modus ini dimulai dengan membangun hubungan emosional dengan korban melalui berbagai kanal digital.
“Para pelaku membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan media sosial fiktif. Setelah percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang dimanipulasi sehingga dana sepenuhnya dikuasai pelaku,” ujarnya.
Untuk memperkuat kepercayaan, pelaku menggunakan foto dan video perempuan. Bahkan, mereka menghadirkan model asli untuk melakukan video call. Strategi ini membuat korban merasa memiliki hubungan personal yang nyata.
“Modus ini sangat terstruktur dan memanfaatkan sisi psikologis korban. Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” tambahnya.
Setelah terjebak, korban diarahkan mentransfer dana ke platform trading kripto palsu yang telah dimanipulasi. Berdasarkan penyidikan sementara, sejak Juli 2025 hingga Mei 2026, sindikat ini diduga meraup keuntungan sebesar US$2,3 juta atau sekitar Rp41,1 miliar.
Jaringan ini menargetkan sekitar 5.000 orang, dengan sedikitnya 133 korban yang hingga kini tercatat telah tertipu. Skala ini menunjukkan bahwa operasi dijalankan secara masif dan terencana.
Operasi Scam Berjalan Sistematis
Di balik aksinya, para pelaku bekerja terstruktur. Terdapat pembagian peran mulai dari kepala, supervisor, leader, hingga tim marketing dan asisten marketing. Mereka dibagi dalam empat tim dan tidak saling mengenal satu sama lain, melainkan menggunakan samaran.
Dari 38 tersangka yang diamankan, terdiri dari 27 warga negara Indonesia, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal. Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.
Berawal dari Chat Romantis, Jaringan Scam Kripto Raksasa Akhirnya Tumbang
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap skema penipuan yang memanfaatkan pendekatan emosional dan iming-iming keuntungan besar.
“Kami mengingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap ajakan investasi dari orang yang baru dikenal di kanal digital. Pastikan legalitas platform investasi yang digunakan dan jangan tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Kasus pig butchering kripto ini menjadi pengingat bahwa di balik janji keuntungan instan, selalu ada risiko penipuan yang mengintai. Di tengah maraknya kejahatan digital, kewaspadaan menjadi kunci utama.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


