Rusia dapat beralih ke aset kripto bila diblokir dari sistem pembayaran SWIFT. Analis berkata bila Rusia mampu memakai kripto untuk atasi sanksi, maka dukungan politik di AS terhadap kripto dapat jatuh dan resiko regulasi meningkat.
Di tengah pembicaraan pelarangan Rusia dari sistem pembayaran antarbank global SWIFT akibat invasi terhadap Ukraina, sejumlah analis mengingatkan Presiden Vladimir Putin dapat beralih ke aset kripto demi menghindari sanksi.
“Kami meyakini AS khawatir Rusia akan memakai kripto untuk atasi sanksi,” jelas Jaret Seiberg, analis Cowen Washington Research Group pada hari Jum’at (25/02/2022) lalu.
Ia menambahkan, bila Rusia dapat memanfaatkan kripto demi mengakali sanksi, ia melihat dukungan AS terhadap kripto dapat anjlok dan regulasi menjadi semakin keras.
Seiberg berpendapat, sebab sebagian besar perdagangan global masih diukur memakai dolar AS, sulit bagi Rusia untuk memakai kripto demi menghindari SWIFT.
“Pembayaran dalam Bitcoin (BTC) membutuhkan konversi ke dolar AS dan hal ini membuka cara untuk melacak aktivitas tersebut. Hal itu juga membantu kripto” kata Seiberg.
Kendati demikian, bila negara yang dipimpin Vladimir Putin tersebut gagal memakai kripto untuk mengakali sanksi, analis tersebut meyakini hal itu dapat mendongkrak keabsahan kripto dalam pandangan regulator.
Seiberg menjelaskan, dukungan politis terhadap kripto akan bertumbuh bila bursa kripto membantu menegakkan sanksi AS dan bila pemerintah dapat melacak penghindaran sanksi memakai blockchain.
Analis Cowen tersebut menyatakan, krisis Rusia Ukraina dapat menentukan sikap pemerintah terhadap kripto sebagai pembayaran dan alat simpan nilai.
“Ada tekanan besar bagi platform perdagangan dan layanan dompet. Hal ini bukan hanya di AS saja, melainkan diterapkan pula di Inggris, Uni Eropa serta sekutu AS di Asia,” tambah Seiberg.
Kementerian Keuangan AS mengenakan sanksi terhadap dua bursa kripto Rusia tahun lalu. Suex dan Chatex ditemukan memroses transaksi terkait serangan ransomware dan aktivitas ilegal lainnya.
Dalam laporan yang dirilis tahun lalu, kementerian tersebut melihat aset kripto sebagai ancaman besar terhadap program sanksi.
“Kami sadar akan resiko, bila aset kripto tidak diawasi, aset digital dan sistem pembayaran terkait tersebut dapat melukai efisiensi sanksi-sanksi yang kami terapkan,” tandas Kementerian Keuangan. [news.bitcoin.com/ed]