IKLAN

Prancis Mau Menambang Bitcoin Pakai Energi Nuklir

Partai sayap kanan Prancis, Rassemblement National (RN), mengajukan rancangan undang-undang untuk memanfaatkan kelebihan pasokan listrik dari pembangkit nuklir guna menambang Bitcoin.

Rancangan tersebut bertujuan mengubah energi nuklir yang tidak terpakai menjadi sumber pendapatan baru bagi negara. Menurut perhitungan internal RN, setiap gigawatt listrik yang dimanfaatkan untuk penambangan kripto dapat menghasilkan pendapatan antara US$100 juta hingga US$150 juta per tahun.

“Ini solusi yang aman dan sangat menguntungkan,” kata anggota parlemen dari Partai Republik, Aurelien Lopez-Liguori, dilansir dari Le Monde.

Usulan ini muncul seiring meningkatnya perhatian publik dan pemerintah terhadap efisiensi energi serta pertumbuhan industri aset digital. Dengan 70 persen listrik Prancis berasal dari pembangkit nuklir, kelebihan pasokan kerap terjadi, terutama saat permintaan rendah.

Situasi ini menyebabkan harga listrik turun drastis, bahkan sempat menyentuh angka negatif pada 2 Maret 2025. Pada saat itu, Prancis harus membayar negara tetangga untuk membuang kelebihan listrik sebesar €12.000 per megawatt-jam.

BACA JUGA  Mengintip Peluang Menambang Bitcoin Masa Kini

Rencana Prancis Menambang Bitcoin Picu Pro dan Kontra Politik

RN memandang kondisi tersebut sebagai peluang strategis untuk meningkatkan pendapatan negara dan efisiensi energi. Selain menghasilkan Bitcoin, proses penambangan juga menciptakan panas buang yang dapat dimanfaatkan untuk pemanasan gedung, rumah kaca, atau keperluan industri lain.

“Logika kami bertolak belakang dengan logika Partai Hijau. Bagi mereka, energi yang paling ramah lingkungan adalah energi yang tidak diproduksi, dan bagi kami, [itu adalah] energi yang tidak terbuang sia-sia,” tambah Aurelien.

Proposal ini juga mencerminkan perubahan sikap politik RN terhadap kripto. Pada 2016, pemimpin partai Marine Le Pen secara terbuka menolak aset kripto dan menyebutnya sebagai alat elit keuangan global.

Namun, pada 2022, Le Pen mulai mendukung regulasi kripto. Kini, pada 2025, partainya mengambil langkah lebih lanjut dengan mendorong produksi langsung aset digital menggunakan sumber daya nasional.

BACA JUGA  Samsung Memproduksi Cip Baru Menambang Bitcoin, Hemat Listrik 45 Persen

Upaya serupa pernah dilakukan RN pada Juni 2025 dalam bentuk amandemen, tetapi ditolak secara prosedural oleh Majelis Nasional. Kali ini, RN menyusun proposal formal dan menyampaikannya dalam bentuk rancangan undang-undang.

Meskipun demikian, rancangan tersebut masih menghadapi tantangan dari partai-partai oposisi dan pemerhati lingkungan, terutama terkait dengan isu konsumsi energi dan dampaknya terhadap iklim.

Terinspirasi dari Inisiatif Internasional

Prancis bukan satu-satunya negara yang mempertimbangkan integrasi antara energi surplus dan penambangan kripto. Beberapa negara di Eropa seperti Swedia, Norwegia dan Finlandia telah lebih dulu menerapkan konsep serupa.

Di Swedia, panas buang dari fasilitas penambangan dimanfaatkan untuk menghangatkan rumah kaca. Di Finlandia, perusahaan energi membayar pelaku penambangan antara €15 hingga €30 per megawatt-jam untuk menggunakan panas buang dalam sistem pemanas kota.

Menteri Digital Prancis, Clara Chappaz, menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk menganalisis proposal RN secara objektif dari sisi ekonomi. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini akan dilakukan tanpa campur tangan ideologis, dengan mempertimbangkan efisiensi energi dan potensi pendapatan bagi negara.

BACA JUGA  Mayor Militer AS Sarankan Negeri Paman Sam Menambang Bitcoin, untuk Apa?

Dengan dukungan politik yang mulai terbentuk dan kondisi energi yang mendukung, Prancis berpotensi menjadi pelopor pemanfaatan listrik nuklir untuk produksi aset digital di kawasan Eropa.

Meski demikian, proses pembahasan dan pengesahan undang-undang ini diperkirakan akan berlangsung ketat, mengingat isu lingkungan dan kripto masih menjadi topik yang sensitif di kalangan pembuat kebijakan. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait