PricewaterhouseCoopers (PwC) Terima Pembayaran Pakai Bitcoin

Perusahaan auditor ternama, PricewaterhouseCoopers (PwC) Luksemburg akhirnya memutuskan menerima pembayaran dari klien dalam bentuk Bitcoin, terhitung sejak 1 Oktober 2019. Keputusan ini menjadikan perusahaan dunia itu selangkah lebih maju di ranah teknologi blockchain bersama sejumlah perusahaan lain sebelumnya.

Menurut PwC dalam siaran persnya 2 September 2019 lalu, keputusan itu didasarkan oleh permintaan klien mereka sendiri, termasuk merupakan misi dari PwC Luksemburg untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kripto nasional Luksemburg.

“Bitcoin sekarang berusia sepuluh tahun dan memiliki fluktuasi yanng sangat tinggi sejak awal dia lahir. Dalam sejarah yang relatif singkat itu, Bitcoin telah berubah dari simbol model pembayaran revolusioner menjadi alternatif mata uang berskala global,” sebut PwC.

PwC juga mengatakan, Bitcoin “menepati janjinya” sebagai mekanisme pembayaran peer-to-peer pertama yang aman dan didasarkan pada model kepercayaan yang desentralistik. Terlepas dari terobosan teknologi ini, harus diakui ada beragam kabar negatif serta tantangan struktural yang bermunculan.

“PwC Luksemburg sangat percaya pada teknologi yang mendasari Bitcoin sebagai standar jangka menengah dan panjang dalam ekonomi. Dalam hal ini PwC menempatkan dirinya sebagai pengadopsi awal teknologi sistem uang elektronik baru ini. Langkah untuk merangkul pembayaran menggunakan Bitcoin juga merupakan cerminan kuat untuk mengakomodir secara cermat permintaan pasar dan klien PwC Luksemburg . Kami menawarkan kepada mereka sebuah alternatif pembayaran yang aman yang mencerminkan evolusi ekonomi kita,” kata PwC. [PwC/vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait