Spezialfond, produk investasi reksadana terpopular di Jerman kini bernilai Bitcoin, setelah disahkannya peraturan baru kemarin.
Akta Lokasi Reksadana (Fund Locations Act) Jerman mulai diterapkan hari ini. Ribuan produk reksadana institusi kini bisa bernilai Bitcoin dan aset kripto lain untuk pertama kalinya.
Spezialfond merupakan produk investasi yang digemari investor institusi. Hukum baru tersebut mengizinkan pengelola reksadana untuk mengalokasikan hingga 20 persen spezialfond ke aset kripto.
Menurut pakar, minat terhadap aset kripto membludak. Peraturan baru tersebut diperkirakan dapat memicu investasi besar-besaran di pasar aset kripto.
Sven Hildebrandt, Kepala Konsultan Blockchain asal Hamburg DLC Distributer Ledger Consulting, menilai arus masuk senilai US$415 milyar atau Rp6.042,96 trilyun ke aset-aset kripto.
Jumlah itu sangat fantastis dan luar biasa besar menurut Hildebrandt. Sebab, kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini baru mencapai US$632 milyar.
Hildebrandt memperkirakan ada dana sekitar US$2,2 trilyun disimpan di kurang lebih empat ribu spezialfond.
“Hal ini tidak akan terjadi dalam semalam, tetapi kita membahas instrumen investasi terbesar di Jerman. Hampir semua uang ada di sana,” kata Hildebrandt.
Tidak ada produk serupa spezialfond di AS, tetapi instrumen ini disebut mirip dengan Special Investment Fund (SIF) di Luksemburg dan Qualifying Investor Funds (QIF) di Irlandia.
Instrumen investasi jenis ini menarik bagi institusi sebab bersifat fleksibel dan lebih luwes soal persyaratan bagi likuiditas, diversifikasi, pembatasan peminjaman dan hutang. Di saat yang sama, kerangka regulasi kuat memberikan jaminan bagi investor.
Badan advokat investasi alternatif Jerman, Bundesverband Alternative Investments (BAI) memuji aturan baru tersebut.
BAI kini menghimbau agar regulasi itu diterapkan pula bagi reksadana publik, tak terbatas bagi investor institusi saja.
Hildebrandt turut menyebut Fund Locations Act sebagai pendorong besar bagi posisi Jerman sebagai pusat investasi keuangan baru.
Sejumlah pakar meyakini hal ini akan menumbuhkan industri kripto secara keseluruhan dengan memberikan kejelasan hukum bagi kelas aset itu.
Saat akta itu disahkan, anggota parlemen Jerman Frank Schaffler menegaskan, “Penambahan aset kripto bagi spezialfond merupakan langkah penting bagi penerimaan kripto. Hukum ini bergerak ke arah yang benar dan kami menyambutnya baik.”
Berita ini berselang beberapa hari setelah pemerintah Jerman mengizinkan Coinbase menawarkan layanan kustodian bagi pelanggan Jerman.
Regulasi baru antara Coinbase dan Jerman akan menjadi basis bagi bursa kripto lain untuk membuka usaha di negara itu. [decrypt.co/ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.