IKLAN

Psst… Ada Bitcoin Cs di Bank DBS Singapura

Bank DBS Singapura akhirnya membuka layanan trading Bitcoin Cs, setelah beberapa waktu lalu tertunda. Disebut “DBS Digital Exchange”, perdagangan perdana dimulai pada pekan depan.

“Kami siap untuk memulai perdagangan aset kripto paling cepat minggu depan. Untuk Security Token Offering (STO) mungkin membutuhkan 1 atau 2 bulan lagi,” kata Piyush Gupta CEO DBS Group, Kamis (10/12/2020). Bursa Efek Singapura (SGX) memiliki 10 persen saham di bank itu.

Ada 4 aset kripto yang diperdagangkan di “DBS Digital Exchange” itu, yakni Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Bitcoin Cash (BCH) dan Ripple (XRP). Semua aset kripto itu bisa dibeli dan dijual menggunakan mata uang dolar Singapura, dolar AS, dolar Hong Kong dan yen Jepang. 4 aset kripto itu dianggap sangat besar, karena mencakup 70-80 persen kapitalisasi pasar aset kripto sedunia.

Mengenai Security Token Offering (STO), sebut Gupta, siapa saja bisa mentokenisasi aset-aset bernilai, mulai dari lukisan, saham dan obligasi.

BACA JUGA  Pomp: Tesla Mungkin Akan Beli Bitcoin

“Anda bisa mentokenisasi apa saja, termasuk lukisan sekalipun. Tapi untuk saat ini, kami akan berkonsentrasi pada aset keuangan,” kata Gupta, menambahkan bahwa layanan itu hanya untuk pengguna dari kalangan institusi dan investor terakreditasi.

Selain layanan trading aset kripto, DBS juga menyediakan layanan titip aset alias kustodian, yang diklaim berstandar sekelas perbankan. Aset kripto dijamin aman, karena menggunakan jenis crypto cold wallet yang tidak senantiasa terhubung ke Internet.

Langkah besar Bank DBS itu diumumkan hampir bersamaan dengan rencana SIX Digital Exchange anak perusahaan bursa efek SIX asal Swiss dan SBI Digital Asset Holdings, anak perusahaan SBI Group asal Jepang, membuka bursa aset kripto di Singapura. Kalau Bank Sentral Singapura (MAS) memberikan lampu hijau, perdagangan dimulai pada tahun 2022.

“Kami sangat bersemangat untuk menerapkan kekuatan kami dalam infrastruktur pasar dan manajemen risiko untuk usaha ini. Kami berharap dapat bekerja sama dengan DBS untuk memajukan posisi Singapura sebagai pusat keuangan internasional multi-aset,” kata Loh Boon Chye, CEO Bursa Efek Singapura (SGX).

Pengumuman Sempat “Hilang”
Pada 27 Oktober 2020 lalu, bank multinasional nasional itu menerbitkan satu laman khusus di situs resminya, bertajuk “DBS Digital Exchange”. Namun, selang beberapa jam laman aslinya dihapus.

Bank DBS Singapura Buka Layanan Trading Bitcoin?

“Aset digital [aset kripto-Red] adalah masa depan ekonomi digital. Dengan DBS Digital Exchange, bursa perdagangan aset digital yang dijamin oleh bank, perusahaan dan investor bisa memasuki ekosistem mata uang digital dan memperluas masuk ke private markets,” tertera di laman tersebut, termasuk menyebutkan adanya layanan Security Token Offerings (STO), yang lazim juga terjadi di bursa aset kripto biasa.

BACA JUGA  Akan Menyala, Abangku! Harga BTC Perlu Turun Sekejap

Dilansir dari The Block, berdasarkan wawancara media itu dengan DBS kala itu, ternyata layanan itu belum mendapatkan restu dari regulator di Singapura. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait