Pudgy Penguins Digugat Brand Fesyen Ternama, PENGU Melorot

Proyek NFT popular Pudgy Penguins menghadapi gugatan hukum dari perusahaan pakaian ternama Penguin Apparel melalui unit lisensinya, PEI Licensing, atas dugaan pelanggaran merek dagang.

Berdasarkan laporan The Block, gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal AS setelah perusahaan pakaian itu menilai penggunaan nama dan identitas visual bertema penguin oleh proyek Web3 tersebut berpotensi menyesatkan konsumen dan merugikan brand (merek) yang telah lama beroperasi di industri fesyen.

Perselisihan ini muncul setelah Pudgy Penguins terus mengembangkan lini produk fisik seperti pakaian dan mainan plush yang dipasarkan secara luas di berbagai jaringan ritel.

Menurut pihak penggugat, penggunaan nama dan karakter penguin dalam produk tersebut dinilai terlalu dekat dengan identitas merek mereka yang telah lama dikenal di pasar apparel global.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Dalam dokumen gugatan, pengacara yang mewakili perusahaan pakaian tersebut menegaskan bahwa tindakan proyek NFT tersebut dapat memicu kebingungan di kalangan konsumen.

BACA JUGA:  Altcoin XRP Cetak Kerugian Terbesar Sejak 2022, Kabar Buruk?

“Terdakwa mengetahui, atau seharusnya mengetahui, bahwa penggunaan merek terdakwa tanpa izin akan menyebabkan kerugian melalui penipuan representasi, kelalaian, atau praktik yang kemungkinan besar akan menyesatkan konsumen, karena hal itu menimbulkan keyakinan yang salah bahwa terdakwa memiliki beberapa hubungan dengan PEI,” ungkap pengacara Penguin Apparel.

Konflik Merek Dagang yang Berawal dari 2023

Berdasarkan dokumen yang diajukan ke pengadilan, sengketa antara brand fesyen tersebut dan Pudgy Penguins sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Pihak Penguin Apparel diketahui telah mengirimkan surat cease-and-desist pada Oktober 2023 yang meminta proyek tersebut menghentikan penggunaan merek terkait penguin serta menarik sejumlah permohonan merek dagang.

Namun, menurut pihak penggugat, permintaan tersebut tidak direspons sebagaimana yang diharapkan. Pudgy Penguins disebut tetap melanjutkan ekspansi produk fisik dan aktivitas pemasaran yang menggunakan identitas karakter penguin.

BACA JUGA:  Analis Kripto Hari Ini: HBAR, SHIB, ADA, TAO dan NEAR

Penguin Apparel sendiri memiliki sejarah panjang dalam industri pakaian. Logo penguin telah digunakan pada produk mereka sejak 1950-an, sementara merek kata “Penguin” telah menjadi bagian dari identitas dagang perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

Karena itu, perusahaan tersebut menilai penggunaan branding serupa oleh proyek Web3 tersebut berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di pasar.

Melalui gugatan tersebut, pihak penggugat meminta pengadilan untuk menghentikan penggunaan merek yang dianggap melanggar, membatasi distribusi produk yang dipermasalahkan, serta menuntut kompensasi atas potensi kerugian yang timbul.

Dampak ke Token PENGU

Kabar gugatan terhadap Pudgy Penguins juga berdampak pada pergerakan token yang terkait dengan ekosistem proyek tersebut, yakni PENGU. Tekanan pasar terlihat dari penurunan harga dan aktivitas perdagangan derivatif dalam beberapa jam terakhir.

Pada saat artikel ini disusun, PENGU diperdagangkan di kisaran US$0,0068. Dalam 4 jam terakhir, aset tersebut tercatat melemah sekitar 0,71 persen, sementara dalam 24 jam terakhir penurunannya mencapai sekitar 4 persen.

BACA JUGA:  Polkadot Jadi Sorotan Utama, Ini 3 Faktor Pendukungnya

Data dari platform analitik derivatif CoinGlass juga menunjukkan adanya penurunan aktivitas di pasar futures. Volume perdagangan derivatif PENGU tercatat turun sekitar 16,82 persen menjadi sekitar US$147,61 juta.

PENGU OI

Selain itu, open interest, yang mencerminkan total posisi kontrak terbuka, juga turun sekitar 3,63 persen ke kisaran US$62,38 juta.

Penurunan metrik derivatif ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku pasar mulai mengurangi eksposur mereka terhadap aset tersebut di tengah meningkatnya ketidakpastian yang dipicu oleh perkembangan hukum terbaru.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait