Ransomware Bitcoin mengancam tersendatnya distribusi obat ke 100 panti jompo di Amerika Serikat, setelah 80.000 komputer diserang beberapa waktu lalu. Peretas meminta tebusan hingga US$14 juta (Rp197,3 miliar).
Perusahaan penyedia sistem informasi itu, Virtual Care Provider memastikan bahwa ransomware Bitcoin berjenis Ryuk itu menginfeksi 80.00 komputer. Komputer itu memfasilitasi manajemen informasi distribusi obat kepada ratusan panti jompo di 45 negara bagian di Amerika Serikat.
“Ransomware itu mengenkripsi semua bagian penting dari sistem informasi kami, termasuk file tagihan Internet, akses Internet, telepon, penggajian, surat elektronik dan sejumlah dokumen penting klien kami. Kami juga memiliki beberapa fasilitas di mana para perawat tidak bisa mendapatkan obat yang diperbarui termasuk sejumlah instruksi, sehingga obat tidak dapat tiba tepat waktu,” kata CEO Virtual Care Provider, Karen Christianson. [Thenextweb/vins]