IKLAN

Regulasi Kripto Jepang Dirombak! FSA Bagi Jadi Dua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) resmi memperkenalkan regulasi kripto baru untuk mengatur aset digital, menandai langkah besar dalam upaya negara tersebut menyesuaikan diri dengan ekonomi digital yang terus berkembang.

Berdasarkan laporan dari CoinPost, dalam dokumen diskusi berjudul “Verification of the State of the System Related to Crypto Assets”, FSA membuka ruang konsultasi publik hingga 10 Mei 2025 guna menghimpun masukan dari masyarakat terkait proposal peraturan kripto ini.

Langkah ini menunjukkan komitmen FSA untuk menciptakan regulasi yang lebih adaptif dan transparan di tengah dinamika pasar kripto global. Melalui pendekatan baru tersebut, crypto akan diklasifikasikan ke dalam dua kategori, berdasarkan metode distribusi dan pendanaan.

Kejelasan dalam Regulasi Kripto

Dalam kerangka hukum yang menjadi dasar regulasi kripto yang diusulkan, FSA membagi cryptocurrency menjadi dua klasifikasi utama, yaitu Tipe 1 dan Tipe 2.

BACA JUGA  Jepang Jadi Sasaran Pasar Stablecoin Ripple Labs

Tipe 1 mencakup aset kripto yang digunakan untuk kegiatan bisnis atau penggalangan dana bagi proyek induk—seperti altcoin dari proyek yang sedang berkembang dan masih bergantung pada pendanaan komunitas.

Kategori ini memiliki karakteristik sebagai fundraising crypto dan memerlukan pengawasan yang lebih ketat. Dalam beberapa kasus, regulasi kripto yang baru mengharuskan proyek Tipe 1 untuk diklasifikasikan sebagai security token.

Tak Perlu Yen! Properti di Jepang Bisa Dibeli dengan Aset Kripto

Di sisi lain, Tipe 2 mencakup aset kripto yang lebih mapan dan terdesentralisasi, seperti Bitcoin dan Ethereum, yang tidak digunakan untuk penggalangan dana proyek. Token dalam kategori ini disebut non-fundraising atau non-business crypto.

Untuk jenis ini, FSA merancang aturan kripto yang berfokus pada pengawasan melalui platform pertukaran, bukan langsung kepada penerbitnya. Hal ini disebabkan oleh sifatnya yang terdesentralisasi.

BACA JUGA  Resmi! Vietnam Gandeng Bybit dalam Uji Coba Regulasi Kripto

“Terkait dengan aset kripto Tipe 2, banyak di antaranya yang tidak dapat dikaitkan dengan penerbit tertentu, sehingga sulit untuk memberlakukan kewajiban kepada penerbit untuk mengungkapkan dan menyediakan informasi,” sebagaimana tercantum pada regulasi kripto yang baru.

Fokus pada Transparansi dan Adaptasi 

Sebagai bagian dari implementasi aturan kripto ini, FSA menekankan pentingnya transparansi, khususnya untuk aset Tipe 2. Bursa kripto diwajibkan melaporkan pergerakan harga, terutama jika perubahan tersebut berdampak luas terhadap stabilitas pasar.

FSA juga menyatakan bahwa komunikasi dan pengawasan akan lebih banyak dilakukan melalui perusahaan exchange di Jepang, alih-alih langsung kepada individu atau entitas penerbit. Pendekatan ini mencerminkan tantangan dalam mengidentifikasi penerbit aset Tipe 2.

Jepang Siapkan Aturan Kripto Baru yang Bikin Penasaran

Lebih lanjut, FSA mengindikasikan bahwa regulasi ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan tren internasional serta hasil dari konsultasi publik. Komite pengarah juga menyoroti pentingnya mencermati peraturan kripto di berbagai negara sebagai acuan.

BACA JUGA  SEC Kian Ketat Awasi Kripto, BTC Menghujam!

Melalui reformasi ini, Jepang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu negara yang serius dalam membangun ekosistem kripto yang aman, transparan, dan berorientasi ke masa depan, baik di tingkat Asia maupun global. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait