Regulator Finansial Jepang Akan Setujui ETF Bitcoin?

Pada 7 Januari 2019, sebuah sumber anonim mengatakan kepada Bloomberg, bahwa Agensi Layanan Finansial (FSA) Jepang sedang mempertimbangkan menyetujui (exchange-traded fund) ETF Bitcoin.

Menurut Bloomberg, sumber yang kenal dekat dengan regulator finansial Jepang itu, berkata bahwa FSA menjajaki apakah ada minat terhadap perdagangan ETF Bitcoin di pasar domestik Jepang.

Kemungkinan persetujuan ETF ini menyusul sebulan setelah FSA menutup rencana perdagangan kripto berjangka akibat ditelantarkannya usaha merevisi hukum sekuritas Jepang. FSA beralasan perdagangan opsi dan kripto berjangka hanya akan meningkatkan spekulasi.

Sikap Jepang terhadap produk perdagangan kripto tampak kontras dengan sikap Amerika Serikat (AS). Sebagai perbandingan, AS telah menyetujui perdagangan opsi dan Bitcoin berjangka tetapi ragu-ragu soal ETF Bitcoin.

Kendati AS belum menyetujui ETF, ada spekulasi bahwa penutupan pemerintahan yang sedang terjadi di Washington bisa berakibat Otoritas Jasa Keuangan AS (SEC) secara otomatis menyetujui ETF bila tidak ada keputusan saat tenggat waktunya berakhir.

Namun, Jake Chervinsky, seorang pengacara pemerintah yang paham operasional SEC, membantah spekulasi tersebut. Ia mencuit melalui Twitter, “Betul bahwa proposal aturan akan otomatis disetujui jika SEC tidak memberikan keputusan saat tenggat waktu, tetapi hal itu tidak akan pernah terjadi di dunia nyata. SEC mempunya pegawai yang cukup banyak untuk mengeluarkan keputusan, sekalipun hanya satu halaman yang bertuliskan, ‘Ditolak dengan alasan yang akan dijelaskan kemudian.’”

Diketahui, FSA Jepang memberikan tanggung jawab kepada Asosiasi Bursa Uang Virtual (JVCEA) untuk mengawasi bursa-bursa kripto. Keputusan ini kontras dengan sikap regulator di AS, dan memberikan ruang bagi industri kripto di Jepang untuk berinovasi dengan cepat.

Selain itu, FSA telah mengajukan proposal untuk menempatkan sebagian besar Initial Coin Offering (ICO) di bawah hukum sekuritas di Jepang, yang berarti setiap proyek ICO harus mendaftarkan diri kepada FSA. Proposal tersebut kemungkinan besar akan dimuat dalam undang-undang yang diajukan sebelum sesi parlemen saat ini berakhir dalam waktu dua bulan.

Secara keseluruhan, regulator finansial Jepang cukup leluasa soal regulasi industri kripto. Mereka tidak ingin menghambat inovasi, dan justru ingin mendorong inovasi kripto. Komisaris FSA Toshihide Endo menyatakan, “Kami tidak berniat menghambat sektor kripto secara berlebihan. Kami ingin melihatnya tumbuh dipayungi regulasi yang sesuai.”

Selain ETF Bitcoin dan sikap Jepang soal regulasi kripto, Bakkt yang akan menawarkan perdagangan Bitcoin berjangka fisik, masih direncakan dibuka akhir bulan ini. Nasdaq disebut akan melakukan hal serupa pada tahun 2019.

Namun, akibat penutupan pemerintah di Washington, belum ada kejelasan apakah Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC) akan sempat memberikan izin kepada Bakkt untuk meluncurkan produk mereka di akhir bulan ini. Belum diketahui bagaimana dampak penutupan pemerintah tersebut terhadap regulasi kripto dan bisnis terkait kripto di Amerika Serikat. [ccn.com/ed]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait