Dilansir dari Tempo, (Sabtu, 17 Juli 2021), Reiner Rahardja, mantan CEO Tokoin membantah tudingan yang menyebut dirinya telah menipu dan menggelapkan dana investor yang akan digunakan untuk pembelian kripto. Jumlah dana investor yang dituding telah digelapkan Reiner mencapai Rp3,8 milyar.
Menurut Reiner, tidak ada penipuan dan penggelapan. Semua dana untuk kerjasama memang akan dikembalikan penuh.
“Faktanya, bulan Juni ini sudah ada dana yang dikembalikan. Lantas di mana penipuannya?” ujar Reiner kepada Tempo.
Menurut Reiner, masalah antara dirinya dan investor yang melaporkannya ke Mabes Polri, terjadi karena pandemi COVID-19 yang semakin parah dan menimpa keluarganya. Akibatnya seluruh aktivitasnya menjadi terhenti sementara.
Minta Tambahan Waktu
Reiner berjanji tetap berkomitmen mengembalikan sisa uang para investornya dan meminta penambahan waktu.
Hal itu disampaikannya saat para investor mengancam akan menempuh jalur hukum untuk memintanya uangnya kembali.
“Hal ini (pengembalian dana) terhambat, karena saya sekeluarga sedang terinfeksi COVID-19 dan tidak ada komunikasi lagi (dengan investor),” ujar Reiner.
Community Manager Tokoin: Reiner Rahardja Bukan Pendiri Tokoin
Sebelumnya, pada Kamis lalu, juga kepada Tempo, Reiner mengatakan sedang merawat ibunya di rumah sakit, karena terjangkit COVID-19.
Setelah satu tahun berlalu, 18 investor yang ingin uangnya kembali melaporkan Reiner ke Mabes Polri atas dugaan penggelapan.
Menurut kuasa hukum para korban, mereka mengatakan dari Rp5,9 miliar dana investasi yang diberikan ke Rainer, baru 35 persen yang dikembalikan dan sisanya masih belum jelas nasibnya.
Selain investasi kripto, Reiner juga turut dilaporkan ke polisi oleh delapan investor lainnya atas dugaan penggelapan dana investasi kapal ikan. Dalam perkara ini, delapan investor mengalami rugi hingga Rp3 miliar.
Penasihat hukum para investor Sendi Sanjaya mengatakan, klien-kliennya sudah berusaha menawarkan jalan musyawarah sebagai solusi atas masalah ini kepada Reiner.
Namun, pertemuan antara pelapor dengan Reiner beserta kuasa hukumnya tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya 26 orang itu melaporkan Reiner ke Mabes Polri pada Selasa lalu.
Reiner menjabat sebagai CEO di Tokoin sejak didirikan hingga Desember 2020. Pihak manajemen Tokoin memastikan kasus yang menimpa Reiner tidak ada kaitannya dengan Tokoin sebagai entitas bisnis.
Kuasa hukum pelapor juga memastikan ini adalah masalah pribadi antara klien dengan Reiner, karena dana yang ditransfer masuk ke rekening pribadi Reiner.
“Mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Tokoin dalam permasalahan ini, kami selaku kuasa hukum para korban tidak mengetahuinya. Kami melaporkan Reiner karena semua bukti transfer dana ditujukan ke rekening Reiner,” pungkas Sendi. [red]