Insiden pembatasan rekening aktivis Pati menjelang aksi demo 27 Agustus 2026 memunculkan perdebatan baru mengenai kendali atas aset pribadi. Di tengah polemik tersebut, kripto kembali dilirik sebagai alternatif penyimpanan aset.
Rekening Aktivis Pati Diblokir Jelang Aksi 27 Agustus
Berdasarkan laporan Katadata, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening Bank Mandiri miliknya yang menyimpan sekitar Rp80,9 juta tidak dapat digunakan menjelang aksi di Jakarta.
Dana tersebut berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung kebutuhan operasional, akomodasi, serta logistik massa dalam aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/08/2026).
“Itu uang pribadi saya dan uang donasi teman-teman saya, cuma uang Rp80 juta diblokir, uang koruptor ratusan miliar tidak diblokir, kan aneh,” kata Botok, dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin (24/08/2026).

Bank Mandiri kemudian menjelaskan bahwa pembatasan rekening tersebut bukan merupakan keputusan sepihak perseroan, melainkan tindak lanjut atas permintaan yang diterima dari aparat penegak hukum.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” jelas Bank Mandiri dalam sebuah tweet di X, Minggu (23/08/2026).
Namun, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan berbeda terkait istilah yang digunakan. Polisi menyebut langkah tersebut sebagai penundaan transaksi sementara, bukan penyitaan dana ataupun pengambilalihan kepemilikan rekening milik Botok.
“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” kata Budi di Jakarta, dikutip dari laporan Antara, Senin (24/08/2026).
Saat Akses Rekening Bisa Dibatasi, Kripto Jadi Alternatif?
Kasus pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono memunculkan pertanyaan mengenai cara menyimpan aset. Ketika akses rekening dibatasi melalui mekanisme hukum tertentu, kripto menawarkan model kepemilikan yang berbeda.
Dalam sistem perbankan, nasabah memiliki hak atas dana yang tersimpan. Namun, akses terhadap dana tersebut tetap berjalan melalui infrastruktur bank yang tunduk pada regulasi, prosedur internal, serta permintaan otoritas berwenang.
Kripto menawarkan pendekatan berbeda melalui konsep self-custody. Ketika Bitcoin atau aset digital lain disimpan dalam non-custodial wallet, pengguna memegang sendiri private key yang menjadi kunci utama untuk mengakses aset.
Secara teknis, model ini memberi pemilik kontrol penuh. Pengiriman aset tidak memerlukan persetujuan bank, sementara akses terhadap wallet tidak bergantung pada jam operasional atau sistem satu lembaga keuangan tertentu.
Karakter inilah yang membuat kripto kerap dipandang sebagai alternatif penyimpanan aset. Meski begitu, kontrol yang lebih besar bukan berarti pemilik otomatis terbebas dari hukum, regulasi, maupun risiko pembatasan tertentu.
Terlebih jika disimpan di crypto exchange. Platform tetap dapat membatasi akun sesuai ketentuan internal atau kewajiban regulator, sehingga keunggulan kontrol paling terasa ketika aset benar-benar berada dalam self-custody.
Kripto Lebih Aman dari Bank?
Meski menawarkan kendali penuh, self-custody juga memindahkan hampir seluruh tanggung jawab keamanan kepada pemilik. Kehilangan seed phrase atau private key dapat membuat aset sulit, bahkan tidak mungkin, diakses kembali.
Risikonya juga mencakup phishing, wallet drainer, address poisoning, hingga salah memilih jaringan. Berbeda dengan perbankan, transaksi blockchain umumnya tidak memiliki mekanisme pembatalan ketika aset sudah terlanjur dikirim.
Volatilitas dan aspek legalitas turut menjadi pertimbangan. Nilai Bitcoin maupun kripto lain dapat bergerak tajam, sementara di Indonesia, aset crypto boleh diperdagangkan, tetapi bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Karena itu, kasus pemblokiran rekening aktivis Pati tidak otomatis membuat kripto lebih aman daripada bank. Kripto menawarkan kontrol lebih besar, tetapi keuntungan ini datang bersama tanggung jawab keamanan dan risiko yang juga lebih besar.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


