Circle, perusahaan penerbit stablecoin USDC, secara resmi mengumumkan bahwa USDC akan mulai beredar di Jepang pada 26 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah salah satu mitra lokalnya, SBI VC Trade, memperoleh persetujuan regulasi dari Japan Financial Services Agency (FSA) pada 4 Maret lalu.
Dengan regulasi tersebut, USDC akan menjadi stablecoin berbasis dolar AS pertama yang beroperasi secara legal di Jepang, sejalan dengan penerapan kerangka aturan mata uang kripto yang baru di negara tersebut.
Langkah Strategis Circle di Jepang
Peluncuran USDC di Jepang akan diawali dengan pencatatan di platform pertukaran kripto milik SBI Holdings, yaitu SBI VC Trade. Circle juga menargetkan ekspansi lebih lanjut dengan menghadirkan USDC di bursa kripto besar lainnya di Jepang, seperti Binance Japan, Bitbank, dan BitFlyer.
Bitbank dan BitFlyer sendiri merupakan dua bursa kripto terbesar di Jepang. Berdasarkan data CoinMarketCap, jika dikombinasikan, total transaksi harian di kedua exchange tersebut mencapai lebih dari US$150 juta.
Tak Perlu Yen! Properti di Jepang Bisa Dibeli dengan Aset Kripto
Persetujuan regulator terhadap mata uang kripto yang merepresentasikan dolar tersebut bukanlah proses yang instan. Circle dan mitra-mitranya telah menjalani negosiasi panjang selama dua tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi Jepang.
CEO Circle, Jeremy Allaire, menegaskan bahwa kehadiran USDC di Jepang tidak hanya akan meningkatkan perdagangan aset digital tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam pembayaran lintas batas, keuangan global, dan transaksi valuta asing.
“Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam ekspansi stablecoin di Jepang dan menunjukkan kepercayaan regulator terhadap USDC,” ujar Allaire, Senin (24/03/2025).
Sementara itu, CEO dan Presiden SBI Holdings, Yoshitaka Kitao, menambahkan bahwa mata uang kripto milik Circle tersebut akan berkontribusi terhadap peningkatan aksesibilitas keuangan serta mendorong inovasi di sektor ekonomi digital.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk masa depan sistem pembayaran dan keuangan berbasis blockchain di Jepang,” kata Kitao.
Regulasi Kian Jelas, Adopsi Stablecoin Terus Meningkat
Keputusan regulator Jepang untuk memberikan izin edar bagi mata uang kripto yang merepresentasikan dolar tersebut muncul di tengah meningkatnya minat global terhadap stablecoin.
Laporan sebelumnya menunjukkan bahwa total transaksi stablecoin pada tahun 2024 bahkan telah melampaui volume transaksi sistem pembayaran tradisional seperti Visa dalam periode yang sama.
Ekspansi Circle ke Jepang juga sejalan dengan langkah serupa yang dilakukan di Dubai. Pada Februari lalu, Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) memberikan pengakuan terhadap USDC dan EURC, semakin memperkuat legitimasi stablecoin di tingkat global.
Dengan regulasi kripto yang semakin jelas serta dukungan dari pemain besar seperti SBI Holdings, USDC berpotensi menjadi elemen kunci dalam ekosistem keuangan digital Jepang serta mendorong negara lain untuk mengadopsi pendekatan serupa. [dp]