Ripple dan SEC Gagal Damai, XRP Anjlok Diterjang Tekanan Whale

Upaya penyelesaian sengketa antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS menemui jalan buntu setelah hakim federal memutuskan untuk menolak proposal penyelesaian senilai US$50 juta.

Berdasarkan laporan Reuters, putusan ini disampaikan Hakim Distrik Analisa Torres dan sekaligus mempertahankan larangan yang melarang Ripple menjual XRP kepada investor institusional.

Ripple dan SEC Gagal Meyakinkan Hakim Ubah Putusan Sebelumnya

Dalam permohonannya, Ripple dan SEC sebelumnya sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui denda yang lebih ringan dan penghapusan larangan tertentu. Namun, hakim menyatakan bahwa kedua pihak “gagal menunjukkan alasan luar biasa” untuk mengubah putusan yang sudah ditetapkan pada Juli 2023 lalu.

Kala itu, pengadilan memutuskan bahwa XRP bukan merupakan sekuritas dalam konteks penjualan kepada investor ritel, tetapi termasuk sekuritas jika dijual ke institusi.

BACA JUGA  Melirik Potensi Terbaru Sui, Solana, XRP, Bitcoin dan PENGU

“Para pihak belum mendekati beban pembuktian yang dibutuhkan untuk membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya,” tulis Hakim Torres dalam dokumen resmi pengadilan.

Dengan putusan ini, Ripple kini memiliki dua pilihan, yakni melanjutkan banding atau mencabutnya.

Keputusan hukum tersebut berdampak langsung pada pasar. Harga XRP dilaporkan turun sekitar 5 persen dalam 24 jam terakhir, menyentuh level support kritis di kisaran US$2,08.

Penurunan ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas whale yang berasal dari wallet yang terafiliasi Ripple. Berdasarkan data on-chain, sekitar 439 juta XRP dipindahkan ke wallet tidak dikenal, sementara 58 juta XRP lainnya dikirim ke bursa kripto terpusat, memicu kekhawatiran akan adanya potensi tekanan jual besar-besaran di pasar terbuka.

Analis pasar menilai pergerakan besar dari wallet internal Ripple kemungkinan berkaitan dengan strategi distribusi setelah rencana penyelesaian ditolak pengadilan. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tujuan dari transfer tersebut.

BACA JUGA  Mengenal Stablecoin RLUSD Besutan Ripple

Di tengah tekanan hukum dan pasar, Ripple juga terus mendorong ekspansi teknologi jaringan XRP Ledger (XRPL). Perusahaan ini sebelumnya mengumumkan kemitraan strategis dengan Wormhole, sebuah protokol terkemuka untuk interoperabilitas lintas-jaringan.

Kolaborasi ini bertujuan membawa kemampuan multichain interoperability ke dalam XRPL dan sidechain berbasis Ethereum Virtual Machine (EVM) yang tengah dikembangkan Ripple.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya jangka panjang Ripple dalam memperluas utilitas ekosistem XRP di luar sekadar aset perdagangan, serta memperkuat posisinya di industri blockchain yang semakin kompetitif.

Dengan integrasi Wormhole, XRP Ledger nantinya dapat terhubung dengan berbagai blockchain besar seperti Solana, Ethereum dan Avalanche, membuka jalur bagi aplikasi lintas jaringan dan transfer aset yang lebih fleksibel.

Namun, ketidakpastian hukum yang masih menyelimuti status XRP di pasar institusional berpotensi menghambat laju adopsi dan kemitraan strategis tersebut. Dalam waktu dekat, keputusan Ripple untuk melanjutkan atau mencabut banding akan menjadi faktor penting yang diawasi ketat oleh para pelaku pasar dan regulator. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait