Ripple Dukung E-commerce Pakai Cryptocurrency, Bisa Hemat Biaya 70 Persen

Ripple menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan e-commerce global dengan adopsi cryptocurrency, termasuk di Indonesia. Ripple Labs sendiri masih berjibaku di pengadilan, karena digugat SEC AS sejak Desember 2020 silam, terkait XRP dianggap sebagai sekuritas (efek). Pengamat menyebutkan, bahwa dokumen Hinman yang kontroversial bisa dibuka kepada publik pada 6 Juni 2023 mendatang.

Komitmen Ripple itu disampaikan perusahaan di situs resminya, Jumat (26/5/2023), yang bersandar pada perubahan ekonomi global, termasuk sektor e-commerce akibat pandemi COVID-19.

“Seiring dengan munculnya pandemi COVID-19, lanskap e-commerce mengalami perubahan besar yang mengubah cara konsumen berbelanja. Seiring dengan meningkatnya pembelian online menjadi kebiasaan, bisnis-bisnis mencari jalan baru untuk memaksimalkan pertumbuhan dan menyederhanakan transaksi. Ripple, mitra yang terpercaya bagi ratusan bisnis dan lembaga keuangan di seluruh dunia, berada di garis depan revolusi ini dengan menawarkan solusi inovatif untuk memanfaatkan kekuatan cryptocurrency di sektor e-commerce,” sebut perusahaan penerbit kripto XRP itu.

Ripple Labs juga menambahkan, lonjakan e-commerce yang dipicu oleh pandemi telah mempercepat adopsi pembayaran non-tunai di pasar-pasar di negara berkembang. Berdasarkan catatan mereka, Tingkat Pertumbuhan Tahunan Gabungan (CAGR) mengesankan, yakni sebesar 25 persen antara tahun 2018 dan 2021.

Dengan sekitar 22 persen dari total penjualan saat ini dilakukan secara online, proyeksi dari Morgan Stanley memperkirakan bahwa pasar e-commerce bisa mencapai angka yang fantastis sebesar US$5,4 triliun pada tahun 2026.

Ripple Dukung E-Commerce

“Mengenali potensi di sektor yang dinamis ini, Ripple memungkinkan perusahaan-perusahaan e-commerce untuk mengeksplorasi pasar baru, menarik pelanggan baru dan mengoptimalkan transaksi global untuk meningkatkan profitabilitas. Dengan memanfaatkan cryptocurrency, bisnis dapat meningkatkan pengalaman pelanggan, meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan mereka,” imbuh Ripple.

Pengacara Ripple Labs: SEC Gagal Buktikan XRP adalah Sekuritas

Menurut perusahaan asal AS itu, dengan mengadopsi cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran tak hanya membuat merek lebih menonjol dari pesaing, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap inovasi.

Jika mengacu pada penelitian terkini, bahwa hampir 60 persen pemilik cryptocurrency lebih memilih menggunakan mata uang digital untuk berbelanja daring alias online, karena dianggap lebih hemat waktu dan biaya hingga 70 persen.

Ripple menambahkan, dengan memenuhi permintaan yang semakin meningkat ini, bisnis dapat menarik segmen pelanggan baru dan memupuk loyalitas di kalangan penggemar cryptocurrency, terlebih-lebih faktanya saat ini, layanan aplikasi non-perbankan menjamur di Indonesia, Filipina dan Vietnam untuk melakukan belanja di toko daring.

Di sejumlah negara, gerakan Ripple dukung e-commerce seperti ini bisa mendapatkan tantangan, karena aturan ketat bahwa crypto dilarang sebagai alat pembayaran.

Whale XRP Serok Setara US$2 Juta

Sementara itu di pasar, whale telah secara aktif mengkumulasi XRP. Ini setidaknya menunjukkan sentimen bullish sejumlah peristiwa terkait Ripple Labs.Data dari Santiment menunjukkan whale menyerok sebanyak 52 juta XRP, senilai lebih dari US$22 juta, dalam tiga minggu terakhir.

Tren akumulasi ini teramati di sejumlah address yang memegang 10 juta hingga 100 juta XRP. Faktor-faktor yang mungkin mendorong sentimen bullish ini termasuk antisipasi perkembangan positif dalam ekosistem Ripple, seperti kemitraan baru dengan Binance dan dan CoinGate dan kemajuan dalam adopsi aset digital untuk transaksi antar negara, dan adopsi di sektor e-commerce.

Selain itu, kepastian regulasi seputar sidang Ripple dengan SEC juga mungkin telah berkontribusi pada peningkatan kepercayaan diri para whale.

Sidang Ripple

Sementara itu, sidang Ripple Labs melawan SEC di AS masih terus berlanjut, sementara komunitas menunggu putusan ringkas. Sebuah putusan baru-baru ini membuat pengacara Pro-XRP, Jeremy Hogan memuji langkah sang hakim, Analisa Torres.

Dua pekan lalu Hakim Torres memutuskan bahwa SEC tidak boleh melarang publik untuk mengakses dokumen terkait pidato Bill Hinman, mantan direktur SEC yang pada tahun 2018 pernah berpendapat bahwa Bitcoin dan ETH bukanlah sekuritas (efek), sehingga tak bisa tunduk pada peraturan SEC. Dalam pidato yang disampaikan resmi pada ajang “Yahoo Finance All Markets Summit: Crypto” itu, ia memang tak menyinggung soal XRP.

Di sisi lain, pihak pengacara Ripple Labs menilai dokumen terkait pidato itu (berupa percakapan e-mail dan rancangan pidato) adalah penting bagi kepastian keputusan akhir kasus ini. Pasalnya, Ripple ingin mengetahui pendapat Hinman sebagai pejabat SEC yang terkait status XRP, apakah sebagai sekuritas, mata uang atau komoditi.

Pasalnya lagi, hasil akhir naskah pidato itu sudah melalui sejumlah rapat dengan pejabat SEC yang lain, sehingga dapat dikategorikan sebagai sebuah pendapat kelembagaan, bukan pribadi.

Kabar terbaru, James K Filan, praktisi hukum di AS berpendapatan dokumen Hinman itu bisa dibuka kepada publik pada 6 Juni 2023. Itu mengacu pada perintah pengadilan dari, September 2022, bahwa pihak-pihak yang terlibat sidang memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan versi yang disunting dari dokumen putusan ringkas sesuai dengan keputusan penyegelan. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait