Dalam update terkini mengenai kasus Ripple Labs versus SEC, seorang pakar hukum telah mengungkapkan kekhawatirannya tentang putusan pengadilan distrik mengenai XRP.
Pengacara Bryan Jacoutot, yang mengkhususkan diri dalam litigasi dan hukum pemilihan, memperingatkan bahwa kemenangan yang diraih oleh Ripple Labs mungkin tidak akan berlangsung lama, dengan mengklaim bahwa hakim tersebut keliru dalam memahami hukum.
Kemenangan Semu Ripple Labs?Â
Berdasarkan laporan Bitcoin News, Jacoutot meninjau update putusan pengadilan distrik dan meragukan keabsahannya, dengan menyatakan bahwa dasarnya sangat lemah, Ripple Labs belum bisa bersuka cita.
“Saya telah meninjau keputusan pengadilan distrik tentang XRP dan itu sangat rentan. Harapkan banding,” ujarnya.
Meskipun pengadilan mengakui bahwa penjualan XRP oleh Ripple kepada investor institusional melanggar peraturan penjualan sekuritas, pengacara tersebut memprediksi bahwa Ripple kemungkinan akan diwajibkan untuk mengembalikan dana yang diperoleh dari penjualan tersebut, serta menghadapi denda dan sanksi.
Pengacara tersebut menyoroti perbedaan penting yang ditegaskan oleh pengadilan, sementara penjualan XRP kepada masyarakat umum tidak dianggap sebagai kontrak investasi berdasarkan Uji Howey, pemikiran pengadilan dalam hal ini dianggap keliru oleh Jacoutot.
“Pengadilan salah berfokus pada apakah pembeli tahu bahwa XRP berasal dari Ripple, sementara mengabaikan aspek penting dari apakah pembeli mengharapkan keuntungan berdasarkan upaya Ripple, yang merupakan penentu kunci menurut Uji Howey,” tambahnya.
Selain itu, Jacoutot memperingatkan agar tidak mengasumsikan bahwa putusan tersebut akan membuka jalan bagi Ethereum Foundation dalam kasus serupa, karena ia menekankan perbedaan metode yang digunakan oleh Ripple dalam penjualan kripto mereka.
Secara khusus, ia menunjukkan bahwa berbeda dengan Ethereum, di mana pembeli tahu bahwa mereka membeli dari Ethereum Foundation dan kripto tersebut tunduk pada periode kunci, investor institusi dalam kasus Ripple memperoleh sekuritas yang tidak terdaftar.
Sambil mengakui kemenangan bagi Ripple dan para pendukungnya, Jacoutot mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sifat singkat dari hasil ini.
Ia berpendapat bahwa hakim menafsirkan hukum secara salah, dan bahkan jika tidak, banyak proyek lain, termasuk Ethereum, masih dapat menghadapi tantangan hukum.
“Ini mungkin kemenangan yang berumur pendek. Saya pikir hakim telah salah memahami hukum,” ujar Jacoutot.
Pengacara tersebut menyimpulkan bahwa putusan pengadilan meninggalkan beberapa pertanyaan sekuritas yang belum terselesaikan, yang dapat memiliki dampak signifikan bagi industri kripto. Mari kita saksikan. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.