Ripple Menang Besar Lawan SEC, Tapi Tantangan Belum Usai

Ripple, perusahaan berbasis blockchain yang terlibat dalam pertempuran hukum panjang dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), telah meraih kemenangan hukum yang signifikan yang dapat memiliki dampak besar bagi industri kripto.

Kasus ini, yang telah menarik perhatian komunitaskripto selama hampir empat tahun, berpusat pada klasifikasi koin asli Ripple, XRP, dan apakah koin tersebut dianggap sebagai sekuritas di bawah hukum AS.

Dalam keputusan yang bersejarah, seorang hakim federal memutuskan mendukung Ripple, menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak melanggar undang-undang sekuritas dalam penjualannya terhadap XRP ke bursa.

Keputusan yang Memberikan Harapan bagi Industri Kripto 

Daily Coin melaporkan bahwa, keputusan tersebut merupakan tonggak penting bagi Ripple, yang telah membela diri dari tuduhan SEC sejak 2020.

SEC berpendapat bahwa penjualan XRP oleh Ripple merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, sebuah klaim yang dengan tegas dibantah oleh Ripple.

Keputusan pengadilan untuk mendukung Ripple dalam aspek kasus ini telah dirayakan sebagai kemenangan tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk industri kripto yang lebih luas, yang telah mengamati kasus ini dengan cermat karena potensi dampaknya dalam menciptakan preseden hukum.

Ripple Hindari Denda Besar, Tapi Tantangan Belum Usai

Namun, kemenangan Ripple tidak datang tanpa syarat. Hakim juga menemukan bahwa Ripple melanggar undang-undang sekuritas dalam penjualan langsung XRP kepada klien institusional.

Akibatnya, Ripple diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$125 juta, jumlah yang cukup besar, namun hanya sebagian kecil dari US$2 milyar yang awalnya diminta oleh SEC.

Kepala Bagian Hukum Ripple, Stuart Alderoty, menyatakan kepuasannya dengan keputusan pengadilan, menekankan bahwa ini membawa rasa finalitas bagi kasus yang telah menjadi beban signifikan bagi perusahaan.

Potensi Banding dari SEC Masih Menghantui

Meskipun hasilnya menguntungkan, Alderoty memperingatkan bahwa SEC mungkin masih akan mengajukan banding, yang berpotensi memperpanjang pertempuran hukum ini.

Dia mencatat bahwa SEC memiliki sejarah tindakan agresif di ruang kripto dan meskipun dia berharap regulator akan menerima keputusan pengadilan, dia mengakui bahwa banding tetap menjadi kemungkinan nyata.

“SEC telah membuktikan dirinya tidak rasional… Jadi, saya tidak akan terkejut jika SEC mengajukan banding,” ujar Alderoty.

Alderoty juga menekankan bahwa, bahkan jika banding diajukan, putusan pengadilan menegaskan status hukum XRP sebagai non-sekuritas di pasar sekunder. Dia berpendapat bahwa SEC harus mengakui hal ini dan melanjutkan, daripada terus menciptakan ketidakpastian dalam industri ini.

Kasus ini telah memicu kembali seruan untuk regulasi yang lebih jelas dan rasional bagi kripto di AS.

Alderoty mengkritik pendekatan SEC, menyarankan bahwa tindakan mereka lebih merugikan daripada melindungi, terutama bagi pemegang XRP ritel yang terjebak dalam konflik ini.

Dia berpendapat bahwa kasus ini tidak memajukan misi inti SEC dalam melindungi investor, karena tidak ada korban atau kerugian dalam transaksi yang diperiksa.

Ke depan, Alderoty menekankan pentingnya mengembangkan regulasi yang jelas dan terdefinisi dengan baik untuk industri kripto.

Dia berpendapat bahwa undang-undang seperti itu akan memberikan kepastian yang sangat dibutuhkan dan mendorong inovasi, daripada menekannya melalui pertempuran hukum yang berkepanjangan. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait