Setelah lebih dari empat tahun berjuang dalam pengadilan, Ripple akhirnya meraih kemenangan dalam kasus hukumnya melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengumumkan bahwa gugatan yang menyebabkan kerugian sekitar US$15 miliar bagi pemegang XRP kini resmi berakhir. Pengumuman ini disampaikan melalui akun pribadinya di X pada 19 Maret 2025.
Akhir dari Pertarungan Ripple Melawan SEC
Kasus hukum Ripple bermula pada Desember 2020, di hari-hari terakhir pemerintahan Trump, ketika U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) menuduh Ripple menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.
Namun, dalam beberapa keputusan pengadilan sebelumnya, XRP dinyatakan bukan sebagai sekuritas. Garlinghouse mengungkapkan bahwa sejak awal, gugatan ini tampak tidak memiliki dasar yang kuat.
“Saya akhirnya bisa mengumumkan bahwa kasus ini telah berakhir. Selesai sudah. Jika melihat kembali empat tahun yang lalu, sangat jelas bagi saya bahwa kasus ini sudah dipastikan gagal sejak awal,” ujar Garlinghouse.
Kabar berakhirnya kasus ini muncul setelah laporan dari koresponden senior FOX Business, Charles Gasparino, yang menyebutkan bahwa SEC sedang mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan XRP sebagai komoditas.
“Yang sedang dibahas sekarang adalah perbandingan antara dua cryptocurrency. SEC meyakini bahwa ETH diperdagangkan sebagai komoditas murni. Mereka mencoba menentukan apakah komisi dapat membuat kasus serupa untuk XRP,” tulis Gasparino, Jumat (14/03/2025).
Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat terhadap Ethereum, Cardano, Polygon, dan Solana, yang sebelumnya telah dikategorikan sebagai komoditas karena utilitas serta karakteristik perdagangannya.
Perubahan Sikap SEC Terhadap Kripto
Di bawah kepemimpinan Ketua Sementara Mark Uyeda, SEC mulai mengubah pandangan serta pendekatan regulasinya terhadap industri kripto.
Langkah ini mencakup penarikan beberapa kasus penegakan hukum terhadap perusahaan kripto besar, seperti Coinbase, Uniswap, Kraken, Robinhood, dan Ripple. Keputusan ini menunjukkan perubahan signifikan dalam cara SEC menangani regulasi kripto.
CEO Ripple menyebut langkah ini sebagai kemenangan yang sudah lama tertunda. Ia juga menyoroti bagaimana kebijakan SEC di bawah kepemimpinan Gary Gensler sebelumnya lebih bersifat menekan industri daripada melindungi investor.
“Hari ini adalah kemenangan sekaligus pengakuan bahwa SEC telah menyerah. Mereka tidak berusaha melindungi investor, tetapi justru ingin mengintimidasi dan menakut-nakuti industri ini,” tegas Garlinghouse.
Regulasi Kripto yang Lebih Transparan
Keputusan ini bukan hanya kemenangan bagi Ripple tetapi juga bagi industri kripto secara keseluruhan. Keputusan hukum sebelumnya yang menyatakan bahwa XRP bukanlah sekuritas kini menjadi preseden yang dapat mempengaruhi regulasi kripto di masa depan.
“Kami menang dalam setiap aspek hukum yang krusial, membuktikan bahwa XRP bukan sekuritas. Itu kini menjadi hukum yang berlaku. Kemenangan ini membuka jalan bagi pembuat kebijakan untuk mengadopsi aturan yang sejalan dengan hampir satu abad hukum sekuritas,” tuturnya.
Garlinghouse berharap kemenangan Ripple menginspirasi perusahaan lain melawan regulasi kripto yang berlebihan. Ia juga menyoroti dukungan politik yang meningkat, termasuk kemenangan kandidat pro-kripto dalam pemilu dan kepemimpinan baru dengan pendekatan lebih rasional.
Akhir Ketidakpastian? SEC Buka Pembahasan Soal Regulasi Kripto
Berakhirnya kasus ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri di masa mendatang, yang kini memiliki lebih banyak ruang untuk tumbuh tanpa tekanan regulasi kripto yang berlebihan. [dp]