Ripple Pindahkan 1 Milyar XRP dari Dompet Escrow, untuk Apa?

Pada awal bulan ini, dunia kripto diguncang oleh langkah signifikan Ripple yang mentransfer 1 milyar koin XRP dari dompet escrow.

Manuver ini memicu spekulasi bahwa kemajuan mungkin ada di depan dalam pertempuran hukum Ripple yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Dengan 1,3 milyar XRP yang kini berada di dompet yang dapat digunakan, komunitas kripto ramai dengan antisipasi mengenai masa depan gugatan ini.

Aktivitas Transaksi XRP Terbaru Ripple 

Whale Alert, sebuah platform terkemuka yang dikenal untuk melacak transaksi kripto besar, melaporkan bahwa perusahaan tersebut telah memindahkan XRP dalam jumlah luar biasa hanya dalam waktu dua jam.

Perusahaan tersebut mentransfer 1,1 milyar XRP ke berbagai dompet dan kemudian menempatkan 800 juta XRP kembali ke escrow.

Berdasarkan laporan Coinspeaker, dalam waktu yang singkat itu, Ripple telah memindahkan 200 juta XRP ke satu dompet, 300 juta XRP ke dompet lain dan 500 juta XRP ke dompet ketiga.

Setelah transfer ini, perusahaan itu mengamankan 500 juta XRP di satu dompet dan 300 juta XRP di dompet lain, total 800 juta XRP ditempatkan dalam escrow.

Selain itu, perusahaan itu juga menambahkan 100 juta XRP lagi ke salah satu dompet ini, meningkatkan saldonya menjadi 300 juta XRP.

Secara keseluruhan, transaksi ini melibatkan pemindahan 1,1 milyar XRP ke dompet yang dapat diakses, dengan 800 juta XRP kemudian diamankan dalam escrow, meninggalkan saldo yang dapat diakses sebesar 300 juta XRP.

Dalam serangkaian transaksi selanjutnya satu jam kemudian, Ripple mengirim 500 juta XRP ke satu dompet dan membagi 500 juta XRP lainnya antara dua dompet tambahan.

Spekulasi Penyelesaian SEC

Serangkaian transaksi XRP baru-baru ini telah memicu spekulasi mengenai kemungkinan penyelesaian dalam pertempuran hukum panjang antara Ripple dengan SEC.

Sementara Ripple secara rutin mengelola XRP yang disimpan dalam escrow, transfer baru-baru ini dari 300 juta XRP tambahan ke dompet transaksi telah menarik perhatian besar dari komunitas kripto.

Aktivitas ini bertepatan dengan fase hukuman dalam gugatan Ripple versus SEC. Kedua belah pihak telah menyajikan posisi mereka tentang hukuman yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sekuritas Ripple.

SEC mendorong hukuman total sebesar US$1,95 milyar, termasuk US$876 juta untuk disgorgement, jumlah yang sama dalam denda sipil, dan US$198 juta dalam bunga praputusan. Sebaliknya, Ripple berpendapat bahwa hukuman sipil harus dibatasi hanya US$10 juta.

Konfrontasi hukum antara Ripple Labs dan SEC telah berlangsung lebih dari tiga setengah tahun. SEC menuduh Ripple dan eksekutifnya melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual XRP tanpa registrasi yang tepat.

Perkembangan signifikan pada tahun 2023, seperti putusan pengadilan bahwa penjualan otomatis Ripple tidak merupakan kontrak investasi, telah melemahkan posisi SEC. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait