Ripple Tuding SEC Rugikan Investor XRP dan Komunitas Aset Kripto

Ripple menuding Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat merugikan investor aset kripto XRP dan komunitas aset kripto.

Tanggapan itu diterbitkan Ripple pada 29 Desember 2020 melalui situsnya, terkait tuntutan SEC terhadap Ripple Labs yang dianggap menyalahi aturan sekuritas lewat penerbitan aset kripto XRP pada 2012 silam. SEC pun menuntut Ripple Labs ke pengadilan dan diumumkan pada 22 Desember 2020 lalu.

“Tuntutan SEC itu bukan hanya tentang Ripple, ini adalah serangan terhadap seluruh industri aset kripto di Amerika Serikat (AS). Kami selalu mengatakan bahwa ada kekurangjelasan peraturan di AS dan itu berbahaya untuk aset kripto di AS,” sebut Ripple Labs sembari membandingkan aturan yang lebih jelas di negara lain, seperti Inggris, Jepang, Swiss, dan Singapura.

Ripple juga menegaskan, bahwa tuntutan SEC telah memengaruhi banyak pemegang XRP dari kalangan ritel, yang tak memiliki hubungan langsung ke Ripple. Belum lagi ke bursa aset kripto, trader dan market maker.

SEC Tuntut Ripple, SBI Group Tak Khawatir, XRP Lanjut di Jepang

“SEC telah membuat lebih banyak ketidakpastian ke pasar, yang secara aktif merugikan komunitas yang seharusnya mereka lindungi. Akibatnya, tidak mengherankan jika beberapa pelaku pasar bereaksi secara konservatif,” sebut Ripple.

Sebelumnya, terkait Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat yang menuntut Ripple Labs soal pelanggaran penerbitan aset kripto XRP, SBI Group menyatakan pihaknya tak khawatir.

“Ripple Labs adalah mitra bisnis kami yang menyediakan infrastruktur pembayaran generasi baru dengan memanfaatkan teknologi blockchain. Kendati XRP disebutkan oleh SEC adalah sekuritas, namun di bawah undang-undang di Jepang, XRP adalah ‘aset kriptografi’. Tuntutan SEC tidak akan berpengaruh di Jepang dan XRP akan terus diperdagangkan,” sebut SBI Groups.

Sidang praperadilan perdana SEC versus Ripple Labs akan digelar pada Februari mendatang di New York.

Sementara itu sejumlah bursa aset kripto memutuskan menghentikan perdagangan XRP mulai Januari 2021. Langkah itu semakin menekan harga XRP secara global. Sepanjang sepekan terakhir saja sudah tergerus lebih dari 40 persen. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait