IKLAN
Banner IUX

Riset Terkini Ungkap Ripple Punya Terobosan Identitas Digital

Banner IUX

Penelitian terbaru mengenai identitas digital desentralisasi (DID) kembali menyoroti peran XRP Ledger (XRPL) milik Ripple.

Kajian akademis dari University of Colombo, Sri Lanka, mengusulkan kerangka kerja baru yang menghubungkan konsep identitas desentralisasi dengan amendment XLS-40, sebuah pembaruan penting di XRPL yang telah mengaktifkan fitur DID sejak Oktober 2024.

Penelitian berjudul “Decentralized Identity Management on Ripple: A Conceptual Framework for High-Speed, Low-Cost Identity Transactions in Attestation-Based Attribute-Based Identity” dipublikasikan dalam bentuk pra-cetak pada Selasa (16/9/2025).

Studi tersebut menawarkan sistem manajemen identitas berbasis blockchain yang dinilai lebih cepat, murah dan aman dibanding sistem identitas terpusat.

University of Colombo Ajukan Kerangka Baru

Dalam penelitiannya, tim akademisi University of Colombo menekankan bahwa sistem identitas terpusat menghadapi berbagai kelemahan, mulai dari kerentanan terhadap serangan siber hingga kontrol berlebihan oleh pihak ketiga.

BACA JUGA:  Quantum-Safe Jadi Proposal Panas di SEC untuk Lindungi Kripto

Untuk mengatasi hal itu, mereka merancang model konseptual berbasis attestation dan attribute-based identity yang memungkinkan pengguna memiliki kontrol penuh terhadap data identitas mereka.

Kerangka ini mencakup pembentukan IDM Sidechain, yang berfungsi mengelola kredensial dan proses verifikasi antara penerbit, pengguna, serta verifikator.

Sidechain tersebut dihubungkan dengan XRPL melalui XRPL EVM bridge dan jaringan Axelar guna memastikan interoperabilitas lintas blockchain. Dengan desain ini, sistem diharapkan dapat mendukung transaksi identitas yang berskala besar, efisien dan berbiaya rendah.

Publikasi riset ini kali pertama dibagikan melalui akun media sosial SMQKE. Dalam unggahannya, seorang pengguna bernama JP menyoroti bahwa amendment XLS-40 di XRPL telah mengaktifkan fitur identitas digital desentralisasi.

Menurutnya, riset akademis ini relevan dengan fondasi yang sudah ada dan berpotensi memperluas penggunaan DID di level protokol.

BACA JUGA:  Ripple Gelontorkan Rp407,5 Miliar RLUSD Demi Dorong UMKM dan Veteran

Ripple Hadapi Tantangan Implementasi Identitas Digital 

Meski amendment XLS-40 sudah aktif sejak 2024, penerapan penuh DID di XRPL belum sepenuhnya berjalan. Beberapa aspek penting, seperti standar kredensial terverifikasi, mekanisme pemulihan identitas, hingga kejelasan peran penerbit dan verifikator, masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut.

Penelitian University of Colombo dianggap melengkapi fondasi yang dibangun oleh XLS-40 dengan menambahkan kerangka kerja berbasis attestation.

Model ini dinilai dapat meningkatkan keamanan, sekaligus memperkuat fungsi DID sebagai alat verifikasi identitas yang lebih adaptif di berbagai platform.

Namun, para pengamat menilai tantangan tetap besar. Risiko kompromi privasi, kesiapan regulasi seperti aturan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML), serta biaya operasional sistem lintas jaringan masih menjadi sorotan utama.

Implementasi nyata membutuhkan kolaborasi antara pengembang, lembaga keuangan, regulator, dan komunitas blockchain global.

BACA JUGA:  XRP Bullish Menuju US$4 dan XYZVerse Bisa Jadi Bintang Baru?

Dengan adanya penelitian ini, wacana tentang identitas digital desentralisasi di Ripple kembali mendapatkan perhatian. Kombinasi antara fondasi teknis melalui XLS-40 dan usulan akademis dari University of Colombo membuka peluang baru bagi masa depan identitas digital.

Jika berhasil diimplementasikan, sistem ini berpotensi menghadirkan standar baru dalam keamanan, privasi, serta efisiensi transaksi identitas lintas jaringan blockchain. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terkini

Warta Korporat

Terkait