Transaksi kripto untuk aktivitas ilegal semakin menjadi perhatian utama seiring dengan meningkatnya popularitas aset digital tersebut. Laporan terbaru yang diungkap oleh Chainalysis terkait transaksi cryptocurrency untuk tindakan kriminal pada tahun 2024 memperlihatkan bahwa para pelaku saat ini menggunakan metode yang semakin kompleks, beragam, dan profesional.
Meningkatnya Transaksi Kripto Ilegal
Menurut laporan tersebut, total nilai transaksi yang mengalir ke dompet kripto ilegal pada tahun 2024 mencapai US$40,9 miliar atau sekitar Rp624 triliun.
Namun, mereka mengungkapkan bahwa berdasarkan pola pertumbuhan sebelumnya, estimasi akhir transaksi cryptocurrency untuk tindak kejahatan dapat naik lebih tinggi.
“Tetapi kami memperkirakan totalnya mungkin lebih dekat ke US$51 miliar mengingat tren historis,” jelas laporan tersebut.
Lonjakan ini mencerminkan diversifikasi kejahatan kripto dan kemunculan layanan infrastruktur pencucian uang (mixer) yang tampaknya semakin canggih.
Layanan seperti Huione Guarantee berperan besar dalam peningkatan tersebut. Huione menyediakan infrastruktur bagi pelaku penipuan, pencucian dana, serta transaksi ilegal lainnya. Sejak 2021, Huione telah memproses lebih dari US$70 miliar transaksi kripto.
“Infrastruktur ini mempersulit pengawasan karena layanan pencucian uang dapat diakses dengan mudah,” tulis Chainalysis dalam laporannya.
Meskipun volume transaksi cryptocurrency ilegal tampaknya terlihat menurun dari 0,61 persen di 2023 menjadi 0,14 persen di 2024. Laporan Chainalysis menegaskan bahwa angka tersebut kemungkinan besar akan meningkat karena metode analisis yang terus diperbarui.
Ransomware dan Penipuan Masih Mendominasi
Ransomware tetap menjadi ancaman signifikan, meskipun kesadaran untuk tidak membayar tebusan mulai tumbuh. Tahun 2024 masih mencatat transaksi kripto ilegal mencapai ratusan juta dolar dari operasi ransomware.
Di sisi lain, penipuan berbasis kripto berkembang dengan cepat, menggunakan kecerdasan buatan untuk serangan yang sangat dipersonalisasi seperti pemerasan seksual (sextortion).
Tidak hanya itu saja, AI juga tampaknya telah dimanfaatkan oleh para pelaku untuk metode kejahatan lainnya yang terbilang sangat baru.
“Penggunaan AI ini sejalan dengan tren yang lebih luas dalam berbagai kejahatan dunia maya ilegal, di mana layanan-layanan telah muncul yang memanfaatkan AI untuk menghindari prosedur Know-Your-Customer (KYC),” seperti yang tercantum pada laporan tersebut.
Temuan riset Chainalysis juga mengungkapkan bahwa tindak kejahatan kripto seperti skema investasi imbal hasil tinggi, “pig butchering,” dan penipuan menggunakan mesin ATM mulai menjadi tren kejahatan yang meningkat pada 2024.
Dominasi Stablecoin dan Diversifikasi Aset
Tim Riset mereka juga mengungkapkan bahwa Bitcoin yang sebelumnya mendominasi transaksi kripto untuk tindak kejahatan perlahan digantikan oleh stablecoin.
“Sejak saat itu, kami telah mengamati diversifikasi yang stabil jauh dari BTC, dengan stablecoin kini mendominasi sebagian besar volume transaksi cryptocurrency ilegal (63 persen dari seluruh transaksi ilegal),” jelas laporan tersebut.
Stablecoin sering dipilih karena stabilitasnya, meskipun beberapa penerbit fiat, seperti Tether telah secara aktif membekukan aset terkait aktivitas ilegal.
Namun, sejumlah aktivitas seperti ransomware dan pasar gelap (DNM) masih menggunakan Bitcoin sebagai aset utama. Monero, meskipun penting di darknet, belum dimasukkan dalam analisis laporan tersebut, sehingga kemungkinan total kejahatannya bisa lebih tinggi.
Tindak Kejahatan yang Kian Mengkhawatirkan
Profesionalisasi kejahatan kripto memaksa penegak hukum untuk mencari cara baru dalam melacak dan menghentikan pelaku. Seiring dengan adopsi yang semakin meluas, keamanan blockchain menjadi prioritas global.
Teknologi deteksi canggih dan kolaborasi internasional dari berbagai pihak bisa menjadi kunci untuk menghadapi ancaman yang terus berkembang.
Tindak kejahatan yang berkaitan dengan transaksi cryptocurrency tidak hanya menimbulkan risiko finansial, tetapi juga ancaman sosial yang lebih besar.
Oleh karena itu, blockchain harus terus diperkuat agar teknologi ini tetap aman bagi semua orang dan meminimalisir transaksi kripto ilegal di masa depan. [dp]