Dunia kripto kerap dipenuhi kisah cuan instan, namun di balik itu tak sedikit pula cerita kerugian fantastis. Salah satunya dialami trader dan investor asal Indonesia yang dilaporkan kehilangan hingga Rp800 juta setelah membeli token MANTA.
Trader Indonesia Merugi Rp858 Juta dari MANTA
Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Airdrop Finder di X pada Selasa (27/01/2026). Dalam unggahannya, terlihat tangkapan layar portofolio yang memperlihatkan kerugian dari kepemilikan MANTA.
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian komunitas karena nilai kerugian yang terbilang besar. Portofolio itu disebut berasal dari seorang trader asal Indonesia, meski identitas pemiliknya hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
“Gokil, seorang trader dari Indonesia mengalami kerugian sampai Rp858 juta rupiah di koin MANTA usai all in saat mencapi all-time high (ATH) dan menolak cut loss,” tulis Airdrop Finder di X.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan penurunan nilai aset yang sangat tajam. Tim redaksi Blockchainmedia menemukan indikasi bahwa trader tersebut membeli token MANTA di harga Rp59.220 per koin pada 2024 silam.
Informasi tersebut muncul dari grup Facebook bernama “Keluh Kesah Pemain Cryptocurrency 2.0”, salah satu komunitas kripto terbesar di Indonesia, yang turut membahas tangkapan layar portofolio tersebut.
Saat ini, harga MANTA tercatat berada di sekitar Rp1.200-Rp1.300. Dengan kepemilikan sebanyak 27.937 koin, portofolio trader tersebut menyusut menjadi kurang lebih Rp36.763.029, mencerminkan total kerugian yang mencapai Rp858.852.666.

MANTA Mencuat di Kasus Timothy Ronald
Kisah kerugian besar yang dialami trader tersebut membuat token MANTA kembali menjadi sorotan publik, seiring mencuatnya kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Timothy Ronald.
Dalam pengakuan beberapa korban, MANTA disebut sebagai salah satu aset kripto yang direkomendasikan. Arahan tersebut kemudian dikaitkan dengan keputusan investasi yang berujung pada kerugian.
Besaran kerugian yang dialami para korban pun bervariasi. Sebagian mengaku merugi ratusan juta rupiah, sementara klaim kerugian oleh korban lainnya disebut mencapai hingga Rp3 miliar.
Sorotan terhadap MANTA semakin menguat setelah salah satu korban berinisial RR menjalani proses BAP. Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa Timothy diduga merekomendasikan MANTA saat token tersebut belum terdaftar secara resmi di otoritas resmi.
Bukti Ini Buka Sisi Lain Kasus Dugaan Penipuan Timothy Ronald
Hingga kini, kerugian trader MANTA asal Indonesia dan kasus dugaan penipuan Timothy Ronald masih menjadi sorotan. Anjloknya nilai altcoin tersebut juga menegaskan tingginya risiko investasi dan trading kripto.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



