Keputusan Presiden Polandia Karol Nawrocki untuk memveto RUU kripto memicu ketegangan politik di dalam negeri. Langkah tersebut bukan hanya menghentikan regulasi yang digodok sejak Juni, tetapi juga membuka perdebatan sengit antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.
Nawrocki Sebut RUU Kripto Terlalu Berlebihan
Presiden Karol Nawrocki resmi memveto Crypto-Asset Market Act, regulasi yang dinilai terlalu mengekang aktivitas industri kripto di Polandia. Dalam pernyataannya pada Senin (12/01/2025), Nawrocki menegaskan bahwa isi RUU tersebut membatasi kebebasan di negaranya.
“Menurut Presiden, ketentuan yang diveto tersebut menimbulkan ancaman nyata terhadap kebebasan masyarakat Polandia, harta benda mereka, dan stabilitas negara,” seperti tercantum dalam pernyataan kantor presiden.
RUU kripto yang diperkenalkan pada Juni lalu ini sejak awal mendapat kritik dari pelaku industri. Tokoh politik pro-kripto, Tomasz Mentzen, bahkan telah memperkirakan bahwa presiden tidak akan menandatangani regulasi tersebut meski telah disetujui parlemen.
Salah satu poin paling kontroversial dalam RUU tersebut adalah kewenangan pemerintah untuk memblokir domain situs web yang beroperasi di pasar kripto. Kantor presiden menilai kewenangan ini terlalu berisiko untuk disalahgunakan.
Nawrocki juga menyoroti draf RUU yang dinilai lebih kompleks dibandingkan kerangka regulasi sederhana di negara tetangga. Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengawasan dan regulasi crypto yang berlebihan justru dapat melumpuhkan startup lokal.
“Regulasi berlebihan adalah cara untuk mendorong perusahaan pindah ke luar negeri. Masalah lainnya adalah besarnya biaya regulasi. Biaya tersebut menghambat perkembangan usaha kecil dan startup serta sangat membahayakan inovasi,” ungkap Nawrocki .
Pemerintah Tuding Veto Presiden Ciptakan Kekacauan
Tak butuh waktu lama bagi pemerintah untuk merespons keras veto Karol Nawrocki terkait RUU kripto. Menteri Keuangan Andrzej Domański langsung mengkritik keputusan presiden tersebut secara terbuka.
Dalam unggahannya di X pada Selasa (12/02/2025), ia memperingatkan bahwa veto itu telah menciptakan kekacauan karena banyak orang kehilangan uang akibat penyalahgunaan di pasar kripto.
“Saat ini saja, 20 persen klien kehilangan uang mereka akibat penyalahgunaan di pasar ini. Kami ingin melindungi mereka, namun Presiden memilih kekacauan dan memikul sepenuhnya tanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.
Nada serupa juga datang dari Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Radosław Sikorski. Ia menegaskan bahwa tanpa regulasi ketat, pasar kripto akan tetap menjadi ruang berisiko bagi masyarakat.
“Ketika gelembung itu pecah dan ribuan warga Polandia kehilangan tabungan mereka, setidaknya mereka akan tahu kepada siapa harus berterima kasih,” tegasnya.
Namun kritik itu segera dibalas oleh pendukung kripto. Ekonom Krzysztof Piech menilai bahwa menyalahkan presiden tidak tepat, sebab kegagalan menindak penipu dan pelaku kejahatan di pasar kripto merupakan tanggung jawab otoritas, bukan regulator tunggal.
Ia juga mengingatkan bahwa Uni Eropa akan segera menerapkan regulasi MiCA mulai 1 Juli 2026, yang dirancang untuk memberikan perlindungan investor secara menyeluruh di seluruh negara anggota.
Menatap Masa Depan Industri Kripto di Polandia
Veto ini menempatkan Polandia di titik kritis: apakah negara harus lebih mengutamakan kontrol ketat demi perlindungan konsumen, atau justru menjaga ruang inovasi agar industri kripto lokal tetap berkembang? Dengan MiCA yang segera berlaku di Eropa, keputusan berikutnya akan sangat menentukan posisi Polandia dalam peta regulasi kripto.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



