Sawah Masuk Blockchain? HARA dan IDRX Buka Jalan RWA Pertanian Indonesia

Industri pertanian Indonesia mulai bersentuhan lebih jauh dengan tren tokenisasi aset dunia nyata (RWA). HARA AgriTech menggandeng stablecoin Rupiah IDRX untuk menjajaki pemanfaatan blockchain yang dapat menghubungkan data dan aset sektor pertanian dengan ekosistem keuangan on-chain.

Dalam pengumuman kolaborasinya di sosial media pada Jumat (4/9/2026), HARA mengatakan sektor pertanian memiliki aset, data dan nilai ekonomi nyata, tetapi masih membutuhkan infrastruktur ekonomi yang lebih baik dan stabil untuk menghubungkan ketiganya.

Bersama IDRX, perusahaan teknologi berbasis blockchain itu akan mengeksplorasi alur yang mencakup pertanian, pengumpulan data, verifikasi, blockchain, RWA hingga akses terhadap modal.

Secara sederhana, RWA memungkinkan aset yang ada di dunia nyata direpresentasikan secara digital di blockchain. Dalam konteks pertanian, konsep tersebut dapat membuka kemungkinan aset atau hak ekonomi terkait komoditas untuk dikelola melalui infrastruktur berbasis blockchain setelah data dan aset dasarnya diverifikasi.

Namun, HARA dan IDRX belum mengumumkan komoditas tertentu yang akan ditokenisasi, nilai aset, jumlah petani yang terlibat maupun jadwal peluncuran produk komersial. Kolaborasi tersebut masih berada pada tahap eksplorasi.

Data Jadi Kunci Sebelum Aset Pertanian Masuk Blockchain

Keterlibatan HARA dalam sektor ini bukan dimulai dari kolaborasi terbarunya dengan IDRX.

Pada Juli lalu, HARA mengungkapkan bahwa mereka tengah membangun trust layer dan infrastruktur data pertanian sebagai fondasi tokenisasi aset riil di sektor agraria.

BACA JUGA:  Ripple Makin Gencar Tokenisasi Aset, Akankah XRP Kebagian Untung?

CEO HARA Firnando Buenayre Sirat menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara dalam forum tokenisasi RWA yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas pada 27 Juli 2026.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Menurut keterangan HARA, sejumlah tantangan masih harus diatasi sebelum konsep tersebut dapat diterapkan lebih luas, mulai dari valuasi aset dan risiko gagal panen hingga literasi petani serta kepastian regulasi.

Peran data menjadi penting karena aset dunia nyata tidak otomatis dapat dipindahkan ke blockchain. Informasi mengenai keberadaan, kepemilikan, produksi atau nilai aset dasarnya perlu terlebih dahulu dicatat dan diverifikasi.

HARA sendiri merupakan perusahaan teknologi blockchain yang telah berdiri sejak 2015 dan bergerak antara lain pada solusi ketertelusuran serta pembangunan ekosistem pertanian. Perusahaan tersebut menggunakan teknologi blockchain untuk membantu pencatatan dan verifikasi data dalam rantai pasok.

OJK Sudah Melirik Beras dan Kakao untuk RWA

Kolaborasi HARA dan IDRX muncul ketika regulator Indonesia juga mulai membuka ruang lebih besar terhadap tokenisasi aset riil.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli lalu menyatakan tengah mendorong eksplorasi RWA untuk mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah.

BACA JUGA:  Dari Kripto ke RWA, OJK Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Keuangan Digital

Menariknya, contoh aset yang disebut regulator tidak hanya properti atau instrumen keuangan bernilai besar.

Dalam keterangan resminya, OJK menyebut ruang eksplorasi tersebut dapat mencakup resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas hingga pembiayaan infrastruktur daerah.

“Tokenisasi RWA berpotensi membuka akses pembiayaan bagi rantai pasok yang melibatkan petani, nelayan, UMKM, pengolah, distributor hingga eksportir,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso.

RWA juga mulai bergerak melewati tahap konsep di Indonesia. OJK mencatat sejumlah model bisnis telah menyelesaikan regulatory sandbox, termasuk tokenisasi emas, surat berharga, manfaat kepemilikan properti dan penerbitan stablecoin Rupiah.

Data OJK per Juli 2026 menunjukkan regulator juga terus membahas tokenisasi aset dan stablecoin sebagai bagian dari pengembangan industri aset keuangan digital nasional.

IDRX Ingin Bawa Rupiah Jadi Jalur Transaksi On-Chain

Di sisi lain, IDRX dapat mengisi bagian berbeda dari infrastruktur tersebut, yakni menyediakan aset berdenominasi Rupiah untuk transaksi di blockchain.

IDRX merupakan stablecoin yang menurut situs resminya dipatok 1:1 terhadap Rupiah dan didukung oleh cadangan aset. Dengan model tersebut, nilai IDRX dirancang mengikuti nilai mata uang Indonesia, berbeda dari stablecoin global seperti USDT dan USDC yang berbasis dolar AS.

BACA JUGA:  Bos Binance Sebut Tokenisasi Bakal Ubah Dunia Investasi

IDRX baru-baru ini juga menekankan bahwa pertumbuhan tokenisasi aset Indonesia membutuhkan satuan hitung Rupiah di blockchain. Apabila aset berbasis Rupiah harus diselesaikan menggunakan stablecoin dolar, pengguna tetap menghadapi lapisan konversi mata uang dan risiko kurs. IDRX menjelaskan konsep tersebut pada 1 September 2026.

Langkah ke sektor pertanian pun bukan yang pertama bagi IDRX. Sekitar tiga bulan lalu, perusahaan menjalin kemitraan dengan platform AgriDex untuk mendukung penyelesaian transaksi perdagangan pertanian berbasis blockchain, termasuk pada komoditas seperti kopi, kelapa sawit dan rempah-rempah. Kolaborasi tersebut diarahkan pada transaksi lintas negara yang lebih cepat dan transparan.

Kolaborasi terbaru dengan HARA kini menambahkan komponen data dan verifikasi aset ke dalam arah tersebut.

Meski demikian, apakah jalur dari data pertanian hingga RWA benar-benar dapat berkembang menjadi produk pembiayaan yang digunakan petani dan pelaku usaha masih bergantung pada bentuk produk, struktur hukum, verifikasi underlying asset dan kerangka regulasi yang nantinya diterapkan.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait