Brad Garlinghouse, CEO Ripple Labs mengaku perluasan sayap perusahaannya di Asia Pasifik tidak terpengaruh kasus dengan SEC di Amerika Serikat.
Ripple belum mengalami dampak apa pun dalam bisnisnya di Asia Pasifik setelah dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), kata Garlinghouse, Jumat (5/3/2021), dilansir dari Reuters.
Pada akhir Desember 2020, SEC menuntut Ripple di pengadilan, terkait aset kripto XRP. Ripple dianggap melanggar aturan sekuritas. Menurut SEC, XRP tergolong penawaran sekuritas (kontrak investasi terhadap publik) senilai US$1,3 miliar.
Kabar buruk itu, memaksa sejumlah bursa aset kripto di Amerikat Serikat dan di sejumlah negara lain, menangguhkan perdagangan XRP, sembari menantikan kepastian hukumnya.
Maklumlah, XRP tergolong aset kripto “amat penting” karena berkapitalisasi pasar sangat tinggi, masuk 10 besar versi Coinmarketcap.com.
“Tuntutan itu telah menghambat aktivitas di Amerika Serikat, tetapi tidak benar-benar memengaruhi apa yang terjadi pada kami di Asia Pasifik,” kata Garlinghouse.
Katanya, Ripple dapat terus mengembangkan bisnis di Asia, khususnya di Jepang, karena kami memiliki kejelasan peraturan di pasar tersebut.
SEC Tuntut Ripple, SBI Group Tak Khawatir, XRP Lanjut di Jepang
Ia menambahkan, dia tidak mengetahui adanya bursa di luar Amerika Serikat yang telah menghentikan perdagangan XRP.
“XRP diperdagangkan di lebih dari 200 bursa di seluruh dunia. Sebenarnya hanya tiga atau empat bursa di Amerika Serikat yang menghentikan perdagangan, ”ujarnya.
Garlinghouse adalah salah satu dari dua eksekutif perusahaan yang dituduh oleh SEC pada Desember 2020, secara pribadi mendapatkan sekitar US$600 juta dari hasil penjualan XRP.
Gary Gensler, yang dicalonkan oleh Presiden Joe Biden untuk memimpin SEC, mengatakan dalam sidang di Kongres beberapa waktu lalu, untuk memberikan panduan dan kejelasan soal pasar aset kripto di negeri itu.
Reuters: Gary Gensler Akan Pimpin SEC Amerika Serikat, Bagaimana Nasib XRP?
Meskipun Bitcoin dianggap sebagai komoditas oleh regulator keuangan AS, sebagian besar aset kripto lainnya belum diklasifikasikan sebagai komoditas atau sekuritas.
Ini adalah dampak dari ketidakjelasan peraturan, mengingat aset ini adalah kelas aset baru yang belum ada sebelumnya.
Ripple sendiri telah menandatangani lebih dari 15 kontrak baru dengan sejumlah bank secara global sejak SEC mengajukan gugatannya, kata Garlinghouse, menambahkan bahwa ia percaya kurangnya kejelasan di Amerika Serikat telah menjadi “penghalang” untuk inovasi.
“Kami melihat aktivitas likuiditas XRP tumbuh di luar Amerika Serikat dan terus tumbuh di Asia, tentunya di Jepang,” ujarnya. [red]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.