SBF Minta Grasi ke Trump, Ini Tanggapan Gedung Putih

Upaya Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried (SBF), untuk memperoleh grasi presiden dari Presiden AS Donald Trump mendapat respons tegas dari Gedung Putih.

Berdasarkan laporan Fortune, pemerintah menyatakan Trump tidak memiliki rencana untuk memberikan pengampunan kepada SBF, yang saat ini tengah menjalani hukuman 25 tahun penjara atas kasus penipuan dan konspirasi terkait runtuhnya bursa kripto FTX.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Gedung Putih, menyusul beberapa kabar yang mengungkapkan bahwa SBF berupaya mencari jalan politik guna memperoleh pengampunan. Upaya itu dilakukan di tengah masa hukumannya yang dijatuhkan setelah proses persidangan federal di AS.

“Presiden telah menjelaskan pada Januari bahwa ia tidak berencana memberikan pengampunan kepada Sam Bankman-Fried,” ujar juru bicara Gedung Putih.

IKLAN
Chat via WhatsApp

SBF, yang dikenal sebagai salah satu tokoh paling menonjol di industri kripto sebelum kejatuhan FTX pada November 2022, dihukum pada 2024 setelah dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan, termasuk penipuan dan konspirasi.

BACA JUGA:  Vitalik Buterin: Jika Kripto Cuma Jadi Spekulasi, Industri Ini Akan Mati

Vonis tersebut menjadi salah satu hukuman paling berat dalam sejarah kasus kejahatan keuangan yang melibatkan perusahaan aset digital.

Upaya Pendekatan Politik

SBF berusaha membangun komunikasi dan simpati di kalangan audiens konservatif dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi untuk menarik perhatian Presiden Trump, yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan grasi kepada terpidana federal.

Langkah SBF ini muncul ketika ia masih menjalani hukuman dan menghadapi dampak hukum lanjutan dari runtuhnya FTX. Dalam kasus tersebut, perusahaan yang ia dirikan dinyatakan bangkrut, meninggalkan kerugian besar bagi pengguna dan investor di berbagai negara.

Meskipun SBF mencoba membuka peluang melalui jalur politik, pemerintah menyatakan tidak ada perubahan posisi.

Trump sebelumnya juga menyebut tidak akan memberikan pengampunan kepada sejumlah tokoh lain yang tengah menghadapi masalah hukum, menegaskan bahwa keputusan terkait grasi berada sepenuhnya di tangan presiden.

BACA JUGA:  Cegah FOMO, Indodax Perkuat Edukasi Kripto di Indonesia

Proses Banding SBF Masih Berjalan

Selain mengupayakan grasi, SBF juga diketahui masih menempuh jalur hukum melalui proses banding di pengadilan federal. Upaya banding tersebut bertujuan untuk menantang putusan dan durasi hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya.

Kasus SBF bermula dari keruntuhan FTX pada 2022, yang memicu krisis besar di pasar aset digital global. Perusahaan itu sebelumnya dikenal sebagai salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Setelah penyelidikan panjang, jaksa federal mendakwa SBF atas sejumlah pelanggaran hukum keuangan.

Dengan pernyataan resmi Gedung Putih yang menutup peluang grasi, masa depan hukum SBF kini bergantung pada proses banding yang sedang berjalan. Hingga saat ini, tidak ada indikasi bahwa pemerintah akan mengubah sikapnya terkait permohonan pengampunan tersebut.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia