IKLAN

SEC Beri Panduan Baru Soal Legalitas Liquid Staking

Industri kripto terus melahirkan inovasi, dan salah satu yang kini ramai dibicarakan adalah konsep “liquid staking” — cara bagi investor untuk tetap meraih imbal hasil tanpa mengunci aset. Skema ini menjanjikan fleksibilitas, sekaligus membuka babak baru dalam dunia staking.

Tingginya minat terhadap liquid staking akhirnya memicu perhatian regulator Amerika Serikat. Di tengah derasnya adopsi, mereka mulai menyoroti implikasi hukum dan potensi risikonya bagi investor.

Penegasan SEC terhadap Legalitas Liquid Staking

Pada Selasa (05/08/2025), Divisi Keuangan Korporasi dari SEC AS merilis panduan mengenai liquid staking. Langkah ini menjadi upaya regulator untuk memperjelas penerapan hukum sekuritas terhadap aset kripto, khususnya pada model staking crypto.

Dalam liquid staking, pemilik menyetorkan aset mereka ke penyedia dan menerima Staking Receipt Token sebagai gantinya. Token ini mencerminkan klaim atas aset dan imbal hasilnya, serta tetap dapat digunakan di berbagai aplikasi kripto tanpa harus mencabut aset dari proses staking crypto.

BACA JUGA  XRP Menarik Hati Investor Korsel, Pomerdoge Kian Diburu Investor

SEC menegaskan bahwa aktivitas liquid staking dalam bentuk yang dijelaskan tersebut tidak dikategorikan sebagai penawaran atau penjualan sekuritas berdasarkan definisi dalam Undang-Undang Sekuritas 1933 maupun Undang-Undang Bursa Sekuritas 1934.

“Pandangan Divisi adalah bahwa liquid staking yang terkait protokol staking tidak termasuk penawaran atau penjualan sekuritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2(a)(1) dan Pasal 3(a)(10),” tulis SEC dalam pernyataan resminya.

Artinya, penyedia layanan maupun pihak lain yang terlibat dalam penerbitan token hasil staking tidak diwajibkan untuk mendaftarkan aktivitas tersebut ke SEC — selama tidak terdapat unsur kontrak investasi di dalamnya.

Pasar Lesu? Begini Cara Tetap Cuan dari Strategi Staking & Earn

Staking Receipt Token Bukan Sekuritas

SEC menegaskan bahwa Staking Receipt Token bukan tergolong sekuritas karena tidak memenuhi kriteria sebagai instrumen keuangan. Token ini lebih dipandang sebagai tanda terima atas aset yang disetor, bukan alat investasi mandiri.

BACA JUGA  Gegara Produk Crypto Staking, Kraken Didenda US$30 Juta, Ini Respon Bos Coinbase

Untuk menentukan status hukumnya, SEC menerapkan Howey Test — standar yang menilai apakah suatu aktivitas melibatkan kontrak investasi. Salah satu unsur kuncinya adalah adanya keuntungan yang diperoleh dari upaya signifikan pihak lain.

Namun, SEC menyimpulkan bahwa penyedia liquid staking hanya berperan administratif, seperti memfasilitasi staking lewat wallet crypto ataupun kontrak pintar, tanpa kontribusi manajerial aktif. 

Sikap Pemerintah AS Makin Ramah terhadap Kripto 

Panduan baru dari SEC disambut positif oleh pelaku industri kripto yang selama ini bergulat dengan ketidakpastian regulasi. Penegasan bahwa liquid staking dalam format tertentu bukan merupakan aktivitas sekuritas memberi kejelasan hukum yang sangat dibutuhkan.

Dengan kepastian ini, penyedia layanan dan investor kini lebih leluasa menjelajahi inovasi tanpa khawatir terganjal aturan yang kabur. Ini juga membuka ruang tumbuh bagi model-model baru dalam ekosistem staking berbasis blockchain.

BACA JUGA  Bear di Bitcoin Masih Pegang Kendali, Perdagangan ETF Ethereum Spot Diprediksi Juli, dan Rollblock (RBLK) Masuki Kripto Berbasis Permainan

SEC sebelumnya juga meluncurkan inisiatif “Project Crypto” — sebuah upaya untuk menyusun kerangka hukum yang lebih jelas dan adaptif terhadap perkembangan aset digital. Langkah ini muncul setelah pengesahan GENIUS Act oleh pemerintahan Trump.

Project Crypto: Inisiatif SEC untuk Menata Ulang Industri Kripto

Serangkaian langkah yang diambil pemerintah AS mencerminkan sikap yang semakin terbuka dan suportif terhadap kemajuan industri kripto, sekaligus memberi harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi sektor ini. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait