SEC Dikritik Keras Setelah Kabulkan ETF Ethereum Spot

Pada Kamis (23/5/2024) waktu setempat di Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS mengabulkan perdagangan ETF Ethereum Spot di bursa efek di Negeri Paman Sam itu. Namun SEC justru dikritik keras. Ada apa?

Lampu hijau bersejarah bagi dunia kripto dan dunia keuangan itu terjadi setelah SEC memperbarui isi dokumen pengesahan yang pada prinsipnya menyatakan bahwa permohonan dari sejumlah perusahaan penerbit ETF melalui pengelola bursa efek selaras dengan peraturan “Exchange Act” dan relevan dengan peraturan lain yang ditetaptkan oleh SEC.

Mengutip Reuters, ETF Ethereum Spot itu akan diperdagangakan di bursa efek Nasdaq, CBOE, dan NYSE berdasarkan proposal ETF dari sejumlah perusahaan, yakni Grayscale, Bitwise, BlackRock, dan ARK.

ETF bernilai kripto berbasis pasar spot di AS ini adalah ETF kedua di jenisnya setelah SEC menyetujui perdagangan ETF Bitcoin Spot pada Januari 2024. Amerika Serikat sendiri adalah pasar ETF terbesar pertama di dunia.

Pasar kripto memang menyambut keputusan itu secara hangat, yang ditandai dengan lonjakan signifikan pada pasar kripto dan khususnya harga Ethereum itu sendiri sejak 21 Mei 2024 hingga di puncak lokal di kisaran US$3.900 pada Kamis kemarin. Ketika artikel ini ditulis pada Jumat petang, harga altcoin utama itu merosot di zona US$3.670.

ETF Ethereum Spot, SEC Dinilai Tak Konsisten

Namun ada beberapa hal menarik lainnya, mulai dari pelaku pasar yang menafsirkan perbedaan sikap SEC di keputusan itu dibandingkan dengan keputusan sebelumnya terkait klasifikasi kripto dan banyak hal lainnya.

Consensys sebagai pengembang utama blockchain Ethereum misalnya berpendapat keputusan terhadap ETF Ethereum Spot itu mencerminkan SEC yang tidak konsisten dengan pendapatnya sendiri.

“Consensys menyambut baik keputusan SEC hari ini yang menyetujui ETF ETH Spot sebagai langkah ke arah yang benar, persetujuan yang tampaknya dilakukan pada menit-menit terakhir ini adalah contoh lain dari pendekatan ad hoc SEC yang bermasalah terhadap aset digital. Tidak ada industri, pasar, atau aset lain yang tunduk pada penyalahgunaan regulasi yang disengaja seperti ini. Ini tidak adil bagi peserta pasar, bertentangan dengan prinsip hukum, dan membatasi inovasi. Persetujuan hari ini menandakan bahwa SEC memandang ETH sebagai komoditas dan bukan sekuritas (efek-Red), yang bertentangan dengan posisi yang terus mereka ambil sebelum peristiwa minggu ini, seperti yang dijelaskan dalam gugatan terbaru kami terhadap SEC. Kami akan terus berjuang untuk kejelasan regulasi yang definitif dalam kasus kami dan kami senang melihat upaya besar bipartisan di Kongres yang berusaha memberikan regulasi yang jelas dan masuk akal,” tulis Consensys di akun X mereka, pada Kamis (23/5/2024).

Kritik Consensys tentu saja sangat beralasan berspektrum luas. Misalnya dengan menyebut “persetujuan di menit-menit terakhir untuk semua proposal ETF Ethereum Spot” bisa ditafsirkan sebagai keputusan yang terburu-buru dan mempertanyakan lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses dan mekanisme pengambilan keputusan di komisi pengaturan keuangan itu, karena pada Senin muncul sinyal kuat bahwa SEC akan menunda keputusan persetujuannya.

Hal lainnya yang tak kalah penting adalah “ETH sebagai Komoditas”. Consensys tampak jelas menilai bahwa persetujuan ini menunjukkan bahwa SEC memandang kripto ETH sebagai komoditas daripada sekuritas. Klasifikasi ini signifikan karena komoditas dan sekuritas tunduk pada kerangka regulasi dan pengawasan yang berbeda. Komoditas biasanya berada di bawah yurisdiksi Commodity Futures Trading Commission (CFTC), yang memiliki persyaratan regulasi yang berbeda dari SEC.

CFTC Sebut Bitcoin, Ethereum dan Lainnya sebagai Komoditas dalam Gugatan Terbaru

Hal lainnya adalah “ketidakkonsistenan dalam sikap SEC”, yang dinilai bertentangan dengan posisi SEC sebelumnya, yang belum dengan jelas mengkategorikan ETH dan sering menyarankan bahwa ETH mungkin diperlakukan sebagai sekuritas. Ketidakkonsistenan ini disoroti oleh Consensys, terutama mengingat gugatan terbaru mereka terhadap SEC di mana mereka mencari kejelasan tentang masalah tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Sam Callahan Analis Senior di Swan, berpendapat bahwa sikap SEC terkait ETF Ethereum Spot itu mengandung “kelalaian”.

“Ada paragraf menarik dalam dokumen persetujuan ETF Ethereum Spot oleh SEC itu, bahwa komisi pada dasarnya hanya melihat produk ETF dan apakah produk tersebut dapat melindungi investor secara memadai dan menjaga pasar yang adil. Ya, hanya itu dan tidak ada penyebutan tentang undang-undang sekuritas atau klasifikasi ETH, bahkan tidak ada penyebutan tentang Uji Howey.

Tambah Sam, dengan demikian ketiadaan sikap yang jelas tentang klasifikasi Ethereum di bawah undang-undang sekuritas masih menimbulkan pertanyaan tentang tantangan regulasi di masa depan dan dampaknya bagi aset digital lainnya.

“Kita mungkin harus menunggu pernyataan dari Gensler, dan bahkan kemudian, dia bisa saja menghindari topik tersebut sepenuhnya,” ujar Callahan.

Industri Memuji

“Ini adalah momen yang menarik bagi industri secara keseluruhan,” kata Andrew Jacobson, Wakil Presiden dan Kepala Legal di 21Shares, menekankan bahwa ini adalah ‘langkah signifikan’ menuju perdagangan produk keuangan itu.

Rob Marrocco, dari Cboe Global Markets dilansir dari Reuters, berkata ETF Bitcoin Spot telah menunjukkan manfaat signifikan bagi aset digital dan pasar ETF, dan kami percaya bahwa ETF Ethereum Spot akan memberikan perlindungan yang sama bagi investor AS.

SEC menolak ETF Bitcoin Spot selama lebih dari satu dekade, karena kekhawatiran tentang manipulasi pasar, tetapi terpaksa menyetujuinya setelah Grayscale Investments memenangkan gugatan pengadilan pada tahun lalu.

Keputusan hari Kamis adalah angin segar lain bagi upaya industri kripto untuk masuk ke keuangan mainstream.

Pekan ini, regulator Inggris juga menyetujui produk kripto yang terdaftar sementara, Dewan Perwakilan AS mengesahkan RUU bersejarah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi bagi kripto. Dan di Hong Kong di bawah pengawasan Beijing dirumorkan akan menyetujui layanan staking untuk ETF Ethereum Spot. Bursa efek Hong Kong memang terlebih dahulu memperdagangkan produk keuangan itu dibandingkan AS. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait