Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS resmi membuka jalur baru bagi perdagangan saham AS yang ditokenisasi di blockchain.
Kebijakan tersebut memungkinkan platform tertentu memperdagangkan tokenized stocks menggunakan mekanisme automated market maker (AMM) dan liquidity pool, tetapi dengan serangkaian batasan ketat untuk melindungi investor dan pasar saham.
Dalam pengumuman resminya pada Kamis (17/9/2026), SEC menerbitkan Innovation Exemption, yakni keringanan regulasi sementara bagi entitas yang disebut Tokenized Securities Venues (TSV).
Melalui skema tersebut, TSV yang memenuhi persyaratan memperoleh pengecualian sementara dari definisi “exchange” dalam Securities Exchange Act of 1934. Liquidity provider tertentu yang beroperasi dalam AMM liquidity pool juga dapat memperoleh pengecualian dari definisi “dealer.”
Namun, keputusan itu bukan berarti SEC membebaskan perdagangan saham tokenisasi dari pengawasan. Ketentuan federal terkait penipuan dan manipulasi pasar tetap berlaku penuh. Keringanan tersebut juga bersifat sementara, berlaku mulai 17 September 2026 hingga 17 September 2031.
Ketua SEC, Paul Atkins, dalam pernyataan terpisahnya mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk membawa sebagian perdagangan saham AS menuju infrastruktur on-chain.
“memfasilitasi perdagangan on-chain atas saham-saham tertentu yang ditokenisasi melalui Innovation Exemption,” ungkap Atkins.
Atkins menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah sementara sembari SEC mempertimbangkan perubahan regulasi yang lebih permanen untuk pasar on-chain.
Saham Tokenisasi Tak Bisa Diperdagangkan Sembarangan
Detail dalam order resmi SEC setebal 60 halaman menunjukkan ruang geraknya cukup terbatas.
Token yang masuk kategori Tokenized NMS Stock harus merepresentasikan saham sebenarnya yang ditokenisasi oleh emiten, atas nama emiten, atau oleh pihak ketiga yang tidak terafiliasi.
Produk yang hanya memberikan eksposur sintetis terhadap harga saham, seperti tokenized security-based swap, tidak termasuk dalam skema tersebut.
Pemegang saham tokenisasi juga harus memperoleh hak dan keistimewaan yang setara dengan pemegang saham biasa dari kelas yang sama. Ini mencakup hak ekonomi, dividen hingga hak suara.
SEC kemudian membagi saham tokenisasi menjadi beberapa kategori dengan batas perdagangan berbeda.
Untuk Tier 1, jumlahnya dibatasi maksimal 75 simbol, dengan volume perdagangan pada satu TSV tidak boleh melebihi 0,25 persen dari rata-rata volume harian saham tersebut pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, Tier 2 dapat mencakup maksimal 250 simbol, dengan batas volume sebesar 2,5 persen dari rata-rata volume harian bulan sebelumnya. SEC mengatakan batas tersebut dirancang untuk mengurangi risiko gangguan terhadap pasar saham yang lebih luas.
Ada perlindungan tambahan bagi perusahaan publik. Jika tokenisasi dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan emiten, operator TSV wajib memberi pemberitahuan tertulis kepada perusahaan terkait.
Perdagangan baru dapat dimulai sedikitnya 30 hari setelah emiten menerima pemberitahuan. Dalam jangka waktu tersebut, perusahaan berhak mengajukan keberatan dan mencegah versi tokenisasi sahamnya diperdagangkan di TSV.
Menariknya, saham tokenisasi nantinya tidak hanya dapat dipasangkan dengan saham tokenisasi lain. Aturan SEC juga membuka kemungkinan pair dengan aset kripto non-sekuritas, stablecoin pembayaran tertentu dan tokenized money market fund.
Artinya, struktur pasar yang diuji SEC mulai menyerupai model liquidity pool yang selama ini identik dengan DeFi, meski aksesnya tetap bersifat permissioned dan hanya tersedia bagi peserta yang telah diverifikasi.
Smart contract yang digunakan TSV juga wajib dapat diaudit, tersedia secara publik dan ditempatkan pada public permissionless distributed ledger. Jika perdagangan saham dasarnya dihentikan oleh bursa utama, perdagangan versi tokenisasinya juga harus dihentikan.
Pasar Saham AS Bergerak Menuju Jam Perdagangan Lebih Panjang
Keputusan soal saham tokenisasi muncul bersamaan dengan perubahan lain dalam struktur pasar modal AS.
Pada Kamis (17/9/2026), SEC juga menggelar Roundtable on Preparations for 24-Hour Trading untuk membahas kesiapan industri menghadapi perluasan jam perdagangan saham, termasuk isu likuiditas, pengawasan pasar, settlement dan keamanan siber.
Data terbaru dalam memorandum Divisi Trading and Markets SEC menunjukkan minat terhadap perdagangan di luar jam reguler telah melonjak.
Pada Agustus 2026, rata-rata volume perdagangan saham NMS pada sesi overnight mencapai 144,6 juta saham per hari, naik 359 persen secara tahunan. Meski demikian, sesi tersebut masih hanya menyumbang sekitar 0,9 persen dari total volume saham NMS.
Rata-rata terdapat 4.208 saham NMS yang diperdagangkan setiap hari pada sesi overnight, sementara 8.335 saham setidaknya diperdagangkan sekali sepanjang Agustus.
Perubahan juga akan datang dari infrastruktur pasar biasa. Operator Securities Information Processors diperkirakan mulai 6 Desember 2026 menjalankan sistem dari Minggu pukul 21.00 ET hingga Jumat pukul 20.00 ET, dengan jeda pemeliharaan satu jam setiap Senin hingga Kamis.
Meski kedua perkembangan terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, Innovation Exemption SEC tidak secara otomatis menetapkan perdagangan saham tokenisasi selama 24 jam sehari.
Yang jelas, keputusan terbaru regulator AS menunjukkan tokenisasi mulai bergerak dari eksperimen industri menuju struktur perdagangan yang memiliki jalur regulasi resmi, meski untuk saat ini skalanya masih dibatasi dan diawasi ketat.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


