SEC Resmi Menggugat, Binance: Kami Pantau Ketat

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan hukum terhadap bursa kripto Binance, dengan tuduhan penyalahgunaan dana pelanggan dan menyesatkan investor dan regulator.

Menanggapi hal tersebut, Binance bersumpah untuk membela platform-nya dengan gigih terhadap tuduhan ini.

Sebelumnya, Komisi tersebut telah melayangkan 13 tuduhan sekaligus terhadap Binance AS ke pengadilan setempat.

SEC Resmi Menggugat Binance 

Menurut SEC, Binance telah menjalankan bisnis pertukaran ilegal dan telah mengalihkan dana pelanggan. Tuduhan ini merupakan bagian dari penindakan lebih luas terhadap bursa kripto yang diyakini beroperasi di luar kerangka regulasi.

Namun, Binance telah menyangkal tuduhan ini dan menyatakan bahwa mereka akan melawan tuduhan ini sejauh yang diizinkan oleh hukum.

“Baru-baru ini, kami telah terlibat dalam diskusi itikad baik yang ekstensif untuk mencapai penyelesaian yang dinegosiasikan untuk menyelesaikan penyelidikan mereka… Namun terlepas dari upaya kami, dengan keluhannya hari ini SEC mengabaikan proses itu dan malah memilih untuk bertindak secara sepihak dan mengajukan tuntutan hukum. Kami berkecil hati dengan pilihan itu,” ujar pihak Binance, dilansir dari The Block.

Crypto News melaporkan, gugatan hukum SEC terhadap Binance adalah yang terbaru dalam serangkaian tindakan regulasi terhadap bursa kripto.

Komisi tersebut telah meningkatkan pengawasannya terhadap industri kripto, dengan beberapa bursa lain juga menghadapi tuduhan serupa.

Gugatan terhadap Binance, salah satu bursa kripto terbesar, merupakan eskalasi signifikan dalam penindakan regulasi ini.

Tak hanya itu, Komisi juga telah menuduh Binance mencampur milyaran dolar AS dalam dana pelanggan dan secara diam-diam mengirimkannya ke perusahaan terpisah yang dikendalikan oleh CEO Binance, Changpeng Zhao.

Jika terbukti, tuduhan tersebut bisa memiliki dampak signifikan bagi Binance dan industri kripto secara lebih luas.

“Risiko dan konflik tersebut hanya diperparah oleh kurangnya transparansi platform Binance, ketergantungan pada transaksi pihak terkait dan kebohongan tentang kontrol untuk mencegah perdagangan manipulatif,” ujar Direktur Penegakan SEC, Gurbir S. Grewal.

Namun, Binance telah melawan tuduhan ini. Perusahaan telah menyatakan bahwa mereka beroperasi dalam hukum dan memiliki sistem yang kuat untuk melindungi dana pelanggan.

Blockworks melaprokan, Binance juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan regulator dan berkomitmen untuk mempertahankan standar kepatuhan tertinggi.

Meskipun seriusnya tuduhan tersebut, Binance tetap tegas. Perusahaan telah menyatakan bahwa mereka tidak akan diintimidasi oleh gugatan hukum SEC dan akan membela reputasi dan kepentingan pelanggan mereka.

Binance juga menyatakan bahwa mereka percaya pada potensi transformatif kripto dan akan terus bekerja untuk membuatnya dapat diakses oleh orang-orang di seluruh dunia.

Gugatan hukum SEC terhadap Binance adalah perkembangan signifikan dalam pengawasan regulasi yang sedang berlangsung terhadap industri kripto.

Itu menekankan tantangan yang dihadapi bursa kripto dalam menavigasi lanskap regulasi yang kompleks. Ini juga menyoroti kebutuhan akan pedoman regulasi yang jelas dan konsisten untuk industri kripto.

Seiring berkembangnya kasus SEC versus Binance, ini akan diawasi dengan cermat oleh pemangku kepentingan industri dan regulator di seluruh dunia.

Hasil dari gugatan hukum ini bisa memiliki implikasi jangkauan jauh bagi industri kripto dan bisa membentuk masa depan regulasi kripto. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait