Senat AS Setujui RUU yang Bisa Hambat Pengembangan CBDC

Senat AS telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) besar yang memuat ketentuan untuk membatasi pengembangan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) di negara tersebut.

Ketentuan ini menjadi sorotan karena secara langsung membatasi kemungkinan penerbitan mata uang digital bank sentral oleh The Fed dalam beberapa tahun ke depan.

Mayoritas Senator AS Setujui Klausul Larangan CBDC

Berdasarkan laporan Forbes pada Jumat (13/3/2026), RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara di Senat dengan dukungan bipartisan yang sangat kuat. Berdasarkan hasil voting, sekitar 89 senator menyatakan setuju sementara 10 lainnya menolak.

Persetujuan ini menandai langkah politik penting dalam perdebatan mengenai masa depan CBDC di AS, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi topik diskusi intens di kalangan pembuat kebijakan, pelaku industri teknologi finansial, serta komunitas kripto global.

IKLAN
Chat via WhatsApp
BACA JUGA:  Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK yang Baru, Ini Profilnya

Ketentuan yang dimasukkan ke dalam paket undang-undang tersebut secara khusus melarang The Fed untuk menerbitkan CBDC atau mata uang digital yang berfungsi sebagai representasi resmi dari bank sentral hingga setidaknya tahun 2030.

Dengan adanya klausul ini, peluang peluncuran digital dollar dalam waktu dekat menjadi semakin kecil, meskipun pembahasan mengenai konsep CBDC sebelumnya telah dilakukan oleh sejumlah lembaga kebijakan dan bank sentral di AS.

Langkah Senat ini muncul di tengah meningkatnya perhatian global terhadap pengembangan CBDC. Berbagai negara, termasuk Tiongkok dengan proyek digital yuan dan kawasan Uni Eropa dengan rencana digital euro, telah lebih dulu melakukan eksperimen dan uji coba terhadap mata uang digital bank sentral sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran modern.

Klausul Disisipkan dalam RUU Perumahan

Menariknya, ketentuan terkait CBDC tidak muncul dalam RUU yang secara khusus membahas aset digital atau teknologi finansial. Sebaliknya, larangan tersebut dimasukkan ke dalam paket undang-undang perumahan yang lebih luas, yang dikenal sebagai 21st Century ROAD to Housing Act.

RUU tersebut pada dasarnya dirancang untuk membahas berbagai isu terkait sektor perumahan di AS, termasuk kebijakan kepemilikan rumah, pembiayaan perumahan, serta pengawasan pasar properti.

BACA JUGA:  12 Polisi Malaysia Ditangkap Usai Peras Kripto Senilai Rp841,5 Juta

Namun dalam proses pembahasannya di Senat, sejumlah legislator mengusulkan tambahan klausul yang membatasi penerbitan CBDC oleh bank sentral.

Para pendukung klausul tersebut berpendapat bahwa pengembangan CBDC perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena berpotensi memunculkan kekhawatiran mengenai privasi finansial masyarakat.

Dalam sistem mata uang digital bank sentral, sebagian pihak khawatir pemerintah dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap data transaksi individu.

Keputusan Senat untuk memasukkan larangan sementara terhadap CBDC dalam RUU perumahan menunjukkan bahwa isu mata uang digital bank sentral kini tidak lagi terbatas pada diskusi teknologi finansial semata, melainkan telah menjadi bagian dari agenda kebijakan ekonomi dan politik yang lebih luas di AS.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait