Pamor Bitcoin kembali melejit kencang hingga 12 persen pada Kamis 18 Juli 2019 malam pukul 22:00 WIB. Terpantau Indodax, Bitcoin naik dari Rp132.210.567 pukul 21:18 WIB menjadi Rp148.176.063 satu jam kemudian.
Tren naik cepat ini setidaknya mengobati ketidakpastian selama beberapa hari sebelumnya. Sebab terhitung sejak 16-17 Juli 2019, Raja Kripto itu terlibas hingga Rp129 juta gara-gara sentimen Sidang Libra.
Namun, sejumlah pembela Bitcoin, termasuk dari kalangan politisi justru melontarkan komentar-komentar positif yang diperkirakan turut andil mendorong sentimen beli terhadap pasar. Mereka justru melihat Bitcoin adalah revolusi keuangan yang terbaik yang pernah ada. Ini terlihat sangat kontras dengan serangan anggota Senat dan DPR AS terhadap Libra dan Bitcoin. Pasar pun bisa jadi melihatnya bahwa orang-orang ternama sudah mampu memisahkan mana Bitcoin dan Libra sebagai kripto yang sejati.
Dalam Sidang Libra yang menghadirkan David Marcus pada 16 dan 17 Juli 2019 di Senat dan DPR AS itu memantik perhatian khalayak. Media massa internasional pun tak henti-hentinya memberitakan dinamikanya. Pasalnya, Libra yang disebut oleh Facebook-Libra Association sebagai mata uang kripto membuat gerah para wakil rakyat Negeri Paman Sam.
Sejumlah komentar pedas dan miring menyerang David Marcus yang merupakan pemimpin proyek Libra itu. Libra yang direncanakan dipadukan dengan media sosial Facebook, dianggap terlalu raksasa sebagai perusahaan teknologi yang mengelola sistem keuangan berbasis blockchain itu.
Padahal Marcus sendiri sudah menegaskan dalam pernyataannya bahwa Libra akan diluncurkan setelah mendapatkan restu dari sejumlah lembaga berwenang dan sesuai dengan aturan yang ada.
Sebelumnya di media ini diberitakan, Jeff Bandman, Mantan Penasihat CFTC (Commodity Futures Trading Commission) Amerika Serikat mengatakan Libra harus ikut aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Katanya, perlu waktu lama bagi pemerintah untuk memutuskan dan mengizinkan apa kategori industri yang cocok bagi proyek yang dikomandoi oleh Facebook itu, jikalau memang mendapatkan restu.
“Jadi, bukanlah keputusan Facebook menentukan apa itu Libra. Pemerintahlah yang menentukan itu. Pemerintah terlebih dahulu akan melihat apa di balik Libra. Tak hanya wujud Libra saja, tetapi substansi dan fungsinya apa saja,” kata Bandman seperti yang dilansir dari Coindesk , Rabu, 17 Juli 2019.
Jeff Bandman adalah salah seorang pendiri LabCFTC di CFTC yang meneliti dan mengawasi perkembangan teknologi terkini termasuk mata uang kripto.
Sebelumnya, Kepala CFTC Gary Gensler mengatakan telah menyiapkan sejumlah pernyataan kepada DPR AS, terkait Libra. Ia menyebut Libra sepertinya mengarah sebagai “instrumen investasi”, sehingga ia lebih pantas dikategorikan sebagai sekuritas. Itulah sebabnya Liba harus diatur berdasarkan standar CFTC. [Coindesk/Red]