Sequoia India Kucurkan Rp42 Miliar kepada Band Protocol

Perusahaan modal ventura Sequoia India mengucurkan modal Rp42 miliar kepada perusahaan blockchain, Band Protocol asal Thailand. Diumumkan Selasa (19/2) lalu, jelas juru bicara Band Protocol, investor lainnya adalah Dunamu & Partners (divisi modal ventura bursa kripto Upbit, Korea Selatan) dan SeaX.

Didirikan pada tahun 2017, Band Protocol menggunakan blockchain untuk memilah informasi palsu ataupun berita hoaks yang beredar di Internet. Bagi yang memberikan informasi ataupun konten yang benar akan diberikan imbalan token Band dan sebaliknya.

Band Protocol juga menawarkan platform yang memungkinkan pengguna membuat token bagi komunitasnya. Kucuran dana itu, menurut Band Protocol akan mempercepat pengembangan produk dan membantu membangun strategi pasar perusahaan.

Berdasarkan informasi dari situs web Band Protocol, token Band digunakan sebagai insentif dalam sistem ekonomi ekosistemnya. Token sekaligus dimanfaatkan sebagai aspek “pembentuk kepercayaan” di dalam komunitas. Data curator harus men-staking token, yang harus berperan “jujur” dan pihak lain yang berlaku sebaliknya, akan mendapatkan ganjaran (punishment).

“Para pengguna aktif dan pembuatan konten diberikan imbalan atas kontribusinya dan mendapatkan ‘kuasa’ sebagai pemilik data. Ini memungkinkan monetisasi dan tata kelola (governance) dari komunitas daring,” kata perusahaan itu.

Berdasarkan kajian Ipsos pada tahun 2018 terhadap 19 ribu pria dan wanita di 27 negara, hampir 50 persen di antaranya terpapar oleh berita-berita palsu.

“Sebagai pegiat dan pengembang teknologi blockchain, kami menyadari betapa banyaknya data-data di Internet yang tidak sahih dan itu hadir bersamaan dengan berita-berita palsu alias fake news. Dengan platfrom Band Protocol, kami yakin blockchain mampu membuat data menjadi sahih dan transparan untuk publik,” kata Soravis Srinawakoon CEO Band Protocol.

Terapan praktis dari platform itu adalah, hasil keluaran data dapat pula digunakan untuk keperluan pelacakan pinjaman dan verifikasi indentitas. [Coindesk.com/vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait