Kepolisian Singapura memeriksa 7 entitas terkait aktivitas jual beli akun Worldcoin. Hal itu disampaikan Gan Kim Yong, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan dan Industri, yang juga Ketua Monetary Authority of Singapore (MAS), menjawab beberapa pertanyaan dari anggota Parlemen Singapura tentang risiko terkait aktivitas Worldcoin di Negara Pulau itu.
Perihal pemeriksaan 7 entitas itu merupakan bagian dari 4 jawaban Gan Kim Yong terkait Worldcoin.
“Polisi sedang menyelidiki tujuh subjek yang diduga terlibat dalam menawarkan layanan pembelian atau penjualan akun dan token Worldcoin, yang merupakan pelanggaran berdasarkan Payment Services Act 2019. Polisi juga telah mengeluarkan siaran pers pada 7 Agustus 2024 untuk memperingatkan masyarakat agar tidak memberikan atau menjual akun Worldcoin mereka, yang kemudian dapat disalahgunakan untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme,” tulis Gan dilansir dari situs resmi MAS, Senin, 9 September 2024.
Gan memang tak memerinci siapa identitas 7 subjek atau entitas yang dimaksud, dan tidak menerangkan apakah terkait langsung dengan entitas pihak pengembang Worldcoin atau tidak.
Namun Gan menerangkan, berdasarkan informasi yang diberikan kepada MAS, pihak Worldcoin memang tidak menyediakan layanan pembayaran yang diatur dengan Payment Services Act 2019.
“Namun, individu yang membeli atau menjual akun dan token Worldcoin sebagai bisnis mungkin dianggap menyediakan layanan pembayaran,” jelasnya.
Berdasarkan balasan tertulis tersebut, tidak secara langsung disebutkan bahwa entitas perusahaan Worldcoin terlibat dalam aktivitas ilegal seperti penjualan akun atau kegiatan kriminal lainnya di Singapura. Yang disebutkan adalah bahwa individu atau pihak ketiga yang membeli dan menjual akun Worldcoin dapat dianggap melanggar undang-undang terkait layanan pembayaran, bukan perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman itu sendiri.
Gan juga menambahkan, terkait privasi data, Personal Data Protection Commission (PDPC) di bawah Personal Data Protection Act (PDPA), mengatur pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, dan perlindungan data pribadi oleh organisasi di Singapura.
“Organisasi yang menangani data tersebut, termasuk data biometrik, harus memastikan bahwa mereka menerapkan langkah-langkah perlindungan dan keamanan data yang diperlukan untuk mengatasi risiko yang terlibat, ketika merancang dan mengoperasikan sistem dan proses mereka,” tegasnya.
Apa Itu Worldcoin?
Worldcoin adalah proyek kripto yang diluncurkan pada 2023 oleh Sam Altman, salah satu pendiri OpenAI, yang bertujuan untuk memberikan identitas digital global melalui teknologi blockchain.
Proyek ini menggunakan perangkat khusus yang disebut “Orb” untuk memindai retina mata pengguna sebagai identifikasi unik, yang kemudian menghasilkan “World ID.” Dengan World ID, pengguna bisa membuktikan identitas mereka secara daring tanpa harus mengungkapkan data pribadi lainnya.
Bos OpenAI Ungkap Tantangan Worldcoin dalam Konferensi Token 2049, Apa Saja?
Token Worldcoin (WLD) sendiri didistribusikan kepada pengguna yang berpartisipasi dalam proyek ini.
Meskipun mendapat perhatian global, proyek itu juga menghadapi kontroversi terkait privasi data, keamanan, dan potensi penyalahgunaan identitas digital, seperti di Eropa dan Argentina belum lama ini. [ps]