Singapura Umumkan Syarat Penerbitan Stablecoin

Otoritas Moneter Singapura (MAS), telah memperkenalkan regulasi baru syarat penerbitan stablecoin, untuk meningkatkan stabilitas aset crypto tersebut di dalam negeri Singa.

Melansir dari Decrypt, regulasi yang diumumkan hari ini akan berlaku untuk stablecoin berdenominasi mata uang tunggal (SCS) yang terikat pada Dolar Singapura atau mata uang G10 lainnya dan diterbitkan di dalam Singapura.

“Kerangka kerja ini, yang telah dikembangkan sejak Oktober 2022, sedang terus dikembangkan, dirancang dengan masukan dari konsultasi publik,” demikian dikutip media crypto, dalam pers belum lama ini.

Persyaratan utama bagi penerbit stablecoin mencakup pemeliharaan aset cadangan yang memadai untuk menjamin stabilitas, dasar modal minimum, dan persyaratan aset likuid untuk mengurangi risiko insolvensi.

Selain itu, regulator mengharuskan penerbit mampu dengan segera mengembalikan nilai stablecoin kepada pemegangnya dalam waktu lima hari kerja setelah permintaan penebusan, serta mematuhi persyaratan pengungkapan dan hasil audit aset cadangan.

“Kerangka regulasi stablecoin MAS bertujuan untuk memfasilitasi penggunaan stablecoin sebagai medium pertukaran digital yang kredibel, dan sebagai jembatan antara ekosistem mata uang fiat dan aset digital,” kata Wakil Direktur Pelaksana (Pengawasan Keuangan) di MAS, Ho Hern Shin  dalam sebuah pernyataan.

Shin juga mendorong penerbit SCS yang ingin melihat stablecoin mereka diakui sebagai yang diatur oleh MAS untuk melakukan persiapan awal untuk mematuhi persyaratan.

Secara paralel, Bank Sentral Singapura telah merilis kerangka regulasi yang komprehensif yang mengatur penerbitan stablecoin, dengan fokus pada kejelasan dan stabilitas.

Kerangka ini berlaku khusus untuk SCS yang terikat pada Dolar Singapura atau mata uang G10 dan menetapkan aturan bagi penerbit non-bank dengan jumlah SCS yang beredar melebihi US$3,7 juta.

Persyaratan meliputi penyimpanan aset cadangan dalam mata uang yang menjadi peg stablecoin dan melakukan audit secara berkala untuk transparansi.

MAS memandang stablecoin memiliki potensi untuk menjadi medium pertukaran digital yang andal, asalkan mereka mematuhi langkah-langkah regulasi yang kuat.

Pandangan ini sejalan dengan keyakinan Anggota DPR AS, Patrick McHenry, bahwa regulasi yang jelas dapat menjadikan stablecoin sebagai pijakan dalam sistem pembayaran modern.

Komite Layanan Keuangan DPR AS juga aktif mendorong adopsi stablecoin melalui Rancangan Undang-Undang Stablecoin, yang menguraikan panduan pendaftaran dan penerbitan. [ab]

Terkini

Warta Korporat

Terkait