Sri Lanka, Sudah Bangkrut, Warganya Kena Tipu Penjahat Kripto Pula

Warga Sri Lanka terkena penipuan skema Ponzi berkedok kripto di tengah krisis ekonomi terparah di negara tersebut. Pelaku penipuan adalah Zhang Kai dan Shamal Bandara dari Sports Chain.

Kepada kanal berita Al Jazeera, investor Harshana Pathirana berkata ia menanam modal 2,2 juta rupee setara Rp91 juta dan dijanjikan keuntungan lima kali lipat. Tetapi, ia mengalami kerugian besar setelah hanya menerima kembali dana setara Rp8,2 juta.

Penipuan tersebut terjadi di tengah kondisi krisis ekonomi parah akibat kegagalan bayar hutang yang ditanggung negara. Dengan inflasi melampaui 50 persen, warga Sri Lanka kesulitan bertahan hidup.

Kini, sejumlah warga Sri Lanka menuduh sekelompok individu telah melakukan penipuan senilai jutaan rupee melalui skema investasi bodong berkedok kripto.

Penjahat Kripto Menipu Warga Sri Lanka 

Be In Crypto melaporkan, menurut berkas yang diserahkan kepada pihak berwenang Sri Lanka, pada awal tahun 2020 Zhang Kai dan Shamal Bandara mendirikan Sports Chain yang disebut sebagai platform untuk berinvestasi aset kripto.

Situs Sports Chain mengklaim sebagai usaha dengan keuntungan tinggi dan anonim dengan tujuan menjadi aset kripto yang dipakai untuk keuangan digital industri olahraga.

Investor bernama Ranjan berkata ia diminta mendeposit uang ke rekening bank, mengunduh aplikasi selular dan memulai perdagangan aset kripto.

Lebih dari seribu investor disebut telah bergabung ke skema Sports Chain di satu distrik. Tetapi, tidak diketahui berapa jumlah investor yang telah mengalami kerugian.

Investor yang terdampak sebagian besar berada di rentang usia 30 hingga 40 tahun, termasuk warga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah dari wilayah pedalaman serta profesional seperti doktor dan petugas keamanan.

Warga Sri Lanka yang menjadi tenaga kerja asing di Korea Selatan, Italia dan Jepang termasuk investor yang menjadi korban.

“Sayangnya, kami termasuk investor level bawah di skema piramida itu sehingga kami tidak meraih keuntungan yang dijanjikan,” keluh Marasingha, warga Sri Lanka yang berdomisili di Korea Selatan.

Tahun lalu, Departemen Informasi Pemerintah Sri Lanka menerbitkan rilis pers yang menjelaskan gerakan baru untuk memulai usaha pemerintah menciptakan sistem perbankan digital, blockchain dan teknologi penambangan kripto yang terintegrasi.

Kendati demikian, akibat gejolak politik yang terjadi bulan lalu, pengawas keuangan menerbitkan peringatan kepada warga untuk berhati-hati terhadap Bitcoin sebab aset kripto tidak diregulasi.

Selain itu, bank sentral Sri Lanka (CBSL) menyatakan tidak menanggap kripto sebagai uang sah di negara tersebut. CBSL menolak memberikan izin bagi bisnis-bisnis kripto. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait