Stablecoin Tak Lagi Pasif, BlackRock Siapkan 2 Produk Baru

Stablecoin selama ini identik dengan “tempat parkir” dana kripto yang aman dan stabil. Namun, situasi itu mulai berubah. BlackRock resmi mengajukan dua produk tokenisasi baru yang menyasar pemegang USDT dan USDC.

Menariknya, pengajuan itu muncul di tengah memanasnya regulasi stablecoin di AS. BlackRock mengajukan produk tersebut hanya beberapa hari sebelum pembahasan CLARITY Act, aturan yang berpotensi melarang model “hold and earn” pada stablecoin di platform kripto.

Manuver BlackRock Sebelum Regulasi Diperketat

Dikutip dari laporan Bloomberg yang dipublikasikan pada Jumat (08/05/2026), BlackRock dikabarkan tengah mengajukan produk baru ke SEC. Menariknya, produk tersebut dirancang khusus untuk investor pemegang stablecoin.

“BlackRock berencana meluncurkan dua money-market fund baru yang dirancang khusus bagi investor yang menyimpan dana mereka dalam stablecoin, bukan rekening bank tradisional,” sebagaimana dilaporkan Bloomberg.

Timing pengajuan ini langsung menjadi sorotan. Hanya enam hari setelahnya, tepat pada 14 Mei, Senate Banking Committee akan membahas CLARITY Act, regulasi yang akan melarang model imbal hasil untuk stablecoin seperti USDC yang hanya “didiamkan” di platform kripto.

BACA JUGA:  Terungkap! Timothy Ronald Rugi Rp25 Miliar dari Saham Ini

Di tengah pembahasan regulasi tersebut, BlackRock justru datang membawa alternatif baru. Dengan aset kelolaan mencapai sekitar US$14 triliun, langkah BlackRock kerap dianggap sebagai sinyal arah baru industri keuangan global.

Menurut data DeFiLlama, total suplai stablecoin kini mencapai US$322 miliar, dengan USDT sebesar US$189,6 miliar dan USDC sekitar US$79 miliar. BlackRock melihat besarnya dana stablecoin yang selama ini mengendap sebagai peluang baru untuk menghasilkan imbal hasil.

Kapitalisasi Pasar Stablecoin - DefiLlama
Kapitalisasi Pasar Stablecoin – DefiLlama

BSTBL dan BRSRV, Dua Senjata Baru BlackRock

Produk pertama bernama BSTBL, tokenisasi dari BlackRock Select Treasury Based Liquidity Fund yang memiliki aset sekitar US$6,1 miliar. Dana ini berinvestasi pada kas, obligasi pemerintah AS, dan instrumen jangka pendek dengan tenor maksimal 93 hari.

Token BSTBL akan diterbitkan di jaringan Ethereum dan menjadi penghubung antara obligasi pemerintah AS dengan ekosistem stablecoin. Produk ini juga menawarkan biaya sekitar 0,27 persen hingga Juni 2026.

BACA JUGA:  Waduh! Vercel Diretas, Proyek Kripto Ikut Terseret

Model ini mirip dengan BUIDL, produk tokenisasi BlackRock yang diluncurkan pada 2024. Bedanya, BSTBL kini secara khusus menyasar pengguna USDT dan USDC, bukan hanya investor institusi.

Sementara itu, produk kedua bernama BRSRV yang dikembangkan bersama Securitize untuk kebutuhan institusional lintas blockchain. Produk ini memiliki minimum investasi sebesar US$3 juta.

BRSRV dirancang agar memenuhi syarat sebagai aset cadangan dalam GENIUS Act, regulasi stablecoin pembayaran yang telah ditandatangani Trump. Dengan skema ini, penerbit dapat menggunakan BRSRV sebagai cadangan resmi sekaligus memperoleh yield dari obligasi.

Era Baru Stablecoin Dimulai?

Jika CLARITY Act disahkan, model lama “hold and earn” kemungkinan akan mulai ditinggalkan. Platform kripto tak lagi leluasa memberikan bunga hanya karena pengguna menyimpan stablecoin di crypto exchange.

Sebagai gantinya, muncul model baru berupa investasi ke dana on-chain yang teregulasi. Dalam skema ini, pemegang USDC atau USDT dapat membeli token BSTBL untuk memperoleh imbal hasil dari obligasi pemerintah AS.

Bank Mulai Terancam? AS Buka Jalan Stablecoin untuk Beri Imbal Hasil

Jika aturan baru mulai berlaku, stablecoin kemungkinan tak lagi sekadar alat penyimpanan dana digital. Langkah BlackRock menunjukkan bahwa stablecoin mulai bergeser menjadi instrumen investasi on-chain yang mampu menghasilkan imbal hasil secara legal.

BACA JUGA:  Setoran Pajak Digital Tembus Rp50 Triliun, Segini Andil Industri Kripto

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait